Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Selasa, 7 Mei 2024 15:30 WIB

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menanggapi kabar Prabowo yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 jadi 40. Ia mengatakan penambahan jumlah kementerian itu akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah harus mengubah dulu Undang-Undang-nya,” kata Herdiansyah saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Herdiansyah menduga rencana menambah jumlah kementerian ini akan dilakukan melalui perubahan Undang-Undang. Sehingga aksi merangkul kelompok oposisi gencar dilakukan agar prosesnya lancar.

“Selain mengubah Undang-Undang, bisa juga melalui Mahkamah Konstitusi. Apalagi cara buruk ini sudah sering dilakukan,” ujar dia.

Pria yang disapa Castro ini menyebut Indonesia pernah memiliki kementerian gemuk di masa Presiden Soekarno. Soekarno membentuk Kabinet 100 Menteri untuk merespons krisis sosial, ekonomi, dan keamanan akibat perlawanan terhadap kepemimpinannya pasca-Gerakan 30 September 1965. Tercata ada 109 menteri dalam kabinet yang juga disebut Kabinet Dwikora II

Advertising
Advertising

“Itu juga backgroundnya politik, terutama konflik 1965. Bukan analisis berdasarkan kebutuhan,” kata Herdiansyah.

Herdiansyah mengatakan kabinet gemuk ini akan memiliki konsekuensi boros dan tidak efektif. Sebab, kerja yang bisa dilakukan cukup satu kementerian justru dilakukan beramai-ramai.

“Apalagi dipimpin orang-orang partai yang tidak kompeten di bidangnya pula karena pemilihannya berdasarkan bagi-bagi jatah,” ujar dia.

Majalah Tempo edisi “Bagi-bagi Jatah Menteri” Ahad, 5 Mei 2024, melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya. Ia berencana untuk menambah kementerian saat ini dari 34 menjadi 40 kementerian. Penambahan ini ditengarai untuk mengakomodir politik daging sapi dengan membagikan jatah menteri ke semua partai politik.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik adanya rencana tersebut. "Kami sedang mengkaji dan mensimulasikan apakah jumlah kementerian tetap atau bertambah sesuai dengan kebutuhan," ujar
Dasco.

Pilihan Editor: Kursi-kursi di Kabinet Prabowo yang Diperebutkan Para Politikus

EKA YUDHA SAPUTRA | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

11 jam lalu

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Asisten khusus Prabowo ditugasi membantu memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

21 jam lalu

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

PKB menyatakan susunan kepengurusan periode 2024-2049 yang beredar di publik belum final.

Baca Selengkapnya

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

22 jam lalu

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

Pramono Anung bercerita soal pertemuan dengan Puan dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

1 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Syaiful Huda menyebut, bahwa biaya program makan gratis berasal dari anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Uji Makan Siang Gratis Prabowo Gibran

2 hari lalu

4 Fakta Uji Makan Siang Gratis Prabowo Gibran

Program makan siang graris ini dirancang untuk memenuhi standar gizi 4 sehat 5 sempurna, dengan kebutuhan pangan yang signifikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Masih Godok Nama-nama dalam Komposisi Kabinet

2 hari lalu

Prabowo Subianto Masih Godok Nama-nama dalam Komposisi Kabinet

Daftar nama yang akan menjadi pembantu di Kabinet pemerintahan Prabowo akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

2 hari lalu

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Jokowi Singgung Soal Politik Identitas Saat Bertemu di Istana Kepresidenan

2 hari lalu

KPU Sebut Jokowi Singgung Soal Politik Identitas Saat Bertemu di Istana Kepresidenan

Mochammad Afifuddin mengatakan Presiden Jokowi meminta KPU memastikan hak warga terpenuhi dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

3 hari lalu

Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

Berikut program kerja Presiden RI era reformasi sejak BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, hingga Astacita Prabowo, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Punya Agenda Nawacita, Prabowo Usung Program Astacita

3 hari lalu

Jokowi Punya Agenda Nawacita, Prabowo Usung Program Astacita

Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki program Astacita yang dicanangkan untuk 5 tahun mendatang. Dulu, Jokowi punya Nawacita.

Baca Selengkapnya