Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Senin, 6 Mei 2024 18:26 WIB

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club atau klub kepresidenan membuka peluang Presiden Joko Widodo atau Jokowi cawe-cawe kelak dalam pemerintahan saat tak lagi menjabat. Benarkah demikian?

Berikut sederet fakta Presidential Club yang akan dibentuk Prabowo Subianto yang dijadwalkan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang.

1. Klub pertemuan presiden dengan para mantan presiden

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Nantinya, kata Dahnil, klub kepresidenan akan menjadi wadah pertemuan bagi para mantan presiden Republik Indonesia yang masih hidup. Meski begitu, klub ini bukanlah sebuah institusi. Namanya pun belum ditentukan.

“Presidential Club itu istilah saya saja, ya (isinya) semua mantan Presiden kita yang masih ada” ungkap Dahnil melalui pesan singkat pada Jumat, 3 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Diketahui saat ini, Indonesia memiliki dua mantan kepala negara yang masih hidup, yaitu Megawati Soekarnoputri, selaku Presiden kelima, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai Presiden keenam. Selain itu, Jokowi yang menjabat sebagai presiden ketujuh akan segera digantikan oleh Prabowo pada 20 Oktober 2024 mendatang. artinya, Megawati, SBY, Jokowi dan Prabowo bisa saling bertemu di Presidential Club.

2. Ajang presiden dan mantan kepala negara diskusi kenegaraan

Pembentukan klub ini menurut Dahnil, bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan serta saling menjaga silaturahmi dan menjadi teladan. Tak hanya itu, melalui keanggotaan di Presidential Club, Prabowo berharap agar pemimpin bangsa bisa kompak dan rukun, terlepas dari perbedaan pandangan politik dan sikap politik.

“Prabowo juga berharap agar pemimpin negara guyub untuk memikirkan dan bekerja untuk kepentingan rakyat banyak,” ungkap Dahnil. “Insyaallah pada waktunya, Pak Prabowo pasti bertemu dengan Pak Jokowi, Pak SBY, dan Bu Megawati secara bersama-sama.”

3. Istana sebut tanpa klub kepresidenan Jokowi tetap jalin komunikasi dengan presiden pendahulu

Menanggapi rencana pembentukan Presidential Club dari Prabowo Subianto, istana pun buka suara. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, presiden dan semua mantan presiden penting untuk terus menjalin hubungan baik. Menurutnya, ada atau tidak adanya Presidential Club, Presiden dan semua mantan presiden sangat penting untuk bersilaturahmi.

“Hal itu pula yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini, dengan selalu menjaga silaturahmi dengan para mantan presiden, mantan wakil presiden, dan tokoh-tokoh bangsa lainnya,” kata Ari melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024 dilansir dari Antara.

4. Jokowi sambut baik

Presiden Jokowi turut menyambut baik rencana Prabowo membentuk Presidential Club sebagai ajang pertemuan Presiden dan para mantan Presiden. “Ya bagus, bagus,” kata Jokowi usai meninjau pameran mobil listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Mei 2024. Persamuhan, kata Jokowi, bisa dilakukan sering-sering. “Ya (bertemu) dua hari sekali ya enggak apa-apa,” ungkap ayah dari wakil presiden terpilih pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka itu.

5. Jokowi disebut akan cawe-cawe dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi pernah diduga akan cawe-cawe atau ikut campur dalam urusan calon pemerintahan Prabowo-Gibran. Jokowi dikabarkan akan memiliki peran yang signifikan, terlebih dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran. Sinyal keterlibatan Jokowi diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Ia memastikan Jokowi akan memiliki peran di masa pemerintahan yang akan datang.

“Tentu akan ada perannya,” kata Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 27 Februari 2024.

6. Cawe-cawe Jokowi dan Presidential Club

Benarkah Presidential Club membuka peluang bagi Jokowi cawe-cawe di pemerintahan selanjutnya? Dahnil menegaskan Presidential Club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat. Dahnil menyatakan klub tersebut sebagai pertemuan biasa yang dilakukan secara teratur.

“Ini hanya silaturahmi biasa, namun terjaga rutinitasnya,” kata Dahnil melalui pesan singkat pada Ahad, 5 Mei 2024.

Dahnil mengklaim tujuan pertemuan klub kepresidenan adalah agar para pemimpin negara ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Maka dari itu, klub kepresidenan tidak akan seperti Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres yang bertugas khusus memberi nasihat dan pertimbangan.

Di samping itu, forum Presidential Club juga menjadi ruang diskusi bagi para tokoh tersebut. “Esensinya Pak Prabowo ingin menjaga silaturahmi dengan semuanya, dan menghormati para senior yang telah berjasa untuk negara dan bangsa,” kata Dahnil.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | SULTAN ABDURRAHMAN | ANDIKA DWI | RIZKI DEWI AYU
Pilihan editor: Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

17 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

10 jam lalu

Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Asisten khusus Prabowo ditugasi membantu memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

20 jam lalu

DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

PKB menyatakan susunan kepengurusan periode 2024-2049 yang beredar di publik belum final.

Baca Selengkapnya