Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Jumat, 3 Mei 2024 16:30 WIB

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg DPRD Sulawesi Utara dari Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang sengketa pileg di MK secara daring karena erupsi Gunung Ruang menyebabkan Bandara Sam Ratulangi harus ditutup sementara.

"Pak Alfian mengajukan permohonan ke Mahkamah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Ini permohonan perseorangan," kata hakim MK, Arief Hidayat, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Mei 2024.

Dari YouTube MK, tampak Alfian hadir lewat panggilan video alias video call. Alfian menggunakan ponsel untuk menghadiri sidang secara daring.

Tiba-tiba terdengar suara klakson kendaraan 'TIT' dari panggilan video Alfian. Arief tampak kaget, dia bahkan memotong omongannya.

"Untuk pemohon perseorangan--itu ada suara apa itu?" tanya Arief. "Di pinggir jalan ya, Pak?

Advertising
Advertising

Alfian lalu mengakui bahwa dirinya sedang berada di pinggir jalan. Dia menyebut tengah berada dalam perjalanan.

"Oh dalam perjalanan?" tanya Arief lagi.

Alfian menjawab, "Iya Pak iya."

"Tapi berhenti kan? Tidak di dalam mobil toh?" tanya Arief.

Alfian kembali mengiyakan, "Iya iya iya, Pak."

Arief lantas memberikan pengertian, tak hanya kepada Alfian, tapi juga kepada para pemohon lainnya. Ketua sidang panel tiga ini menyebut, boleh saja peserta sidang hadir secara daring.

"Tapi harus menggunakan tempat yang layak, tidak boleh mobile (berpindah-pindah tempat)," ujar Arief. "Karena apa? Daring pun merupakan satu kesatuan tempat persidangan."

Jadi, kata dia, tempat peserta sidang yang mengikuti secara daring juga harus layak. Arief mencontohkan, mengajukan permohonan daring di pasar kan tidak layak.

Sebagai informasi, Alfian Bara adalah pemohon dari perkara nomor 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam petitum atau tuntutannya, Alfian meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemihan Umum.

Selain itu, Alfian meminta MK mendiskualifikasi caleg DPRD Sulawesi Utara dari Partai NasDem nomor lima dan tujuh. Alfian juga meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) minimal di lima dan/atau enam kelurahan di dua kecamatan, yakni Bolaang Timur dan Passi Barat.

Pilihan Editor: Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Berita terkait

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

2 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

4 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

5 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

5 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

5 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

6 hari lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

6 hari lalu

Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

6 hari lalu

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

6 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.

Baca Selengkapnya