Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Jumat, 3 Mei 2024 11:25 WIB

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemohon sengketa pemilihan legislatif hadir secara daring dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi atau MK. Sebab, bandara di wilayahnya tutup karena erupsi Gunung Ruang.

Pemohon ini adalah perseorangan bernama Rio Valentino Palilingan. Dia merupakan caleg DPRD Minahasa dapil Minahasa II.

Rio lantas meminta maaf kepada majelis hakim konstitusi karena tidak bisa hadir secara langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. "Saya tidak bisa hadir karena Bandar Udara Sam Ratulangi masih ditutup," kata dia dalam sidang di panel tiga pada Jumat, 3 Mei 2024.

Sebagai informasi, dinukil dari Antara, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara masih ditutup hingga 3 Mei pukul 18.00 WITA. Sebab, pesawat belum aman beroperasi akibat erupsi Gunung Ruang, Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.

Ketua sidang panel tiga, Arief Hidayat, mengatakan tidak mempermasalahkan kehadiran Rio secara daring.

Advertising
Advertising

"Ya enggak papa, melalui daring enggak ada masalah, tetap (datang langsung) boleh. Sah, sama saja," kata Arief dalam sidang.

Rio kemudian membacakan pokok permohonannya. Menurut dia, perolehan suaranya yang benar adalah 2.333 suara.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, yang menjadi termohon dalam perkara ini, menetapkan suara Rio sebanyak 2.318. Sehingga ada selisih 15 suara.

Menurut Rio, ini karena ada pengurangan suaranya di enam tempat pemungutan suara atau TPS yang dibatalkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas).

"Karena surat suara tersebut robek di lipatan surat suara atas nama saya," tutur Rio.

Padahal, kata dia, ini bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 55 ayat (7) dan (8). Ini juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa surat suara yang tidak sah itu hanya ada dua kategori.

"Pertama, ada coretan di kertas suara. Kedua, kertas suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan," ujar Rio.

Pilihan Editor: Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Berita terkait

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

3 jam lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

5 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

5 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

6 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

6 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

7 hari lalu

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

7 hari lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

7 hari lalu

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

7 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.

Baca Selengkapnya