Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 3 Mei 2024 11:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemohon sengketa pemilihan legislatif hadir secara daring dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi atau MK. Sebab, bandara di wilayahnya tutup karena erupsi Gunung Ruang.
Pemohon ini adalah perseorangan bernama Rio Valentino Palilingan. Dia merupakan caleg DPRD Minahasa dapil Minahasa II.
Rio lantas meminta maaf kepada majelis hakim konstitusi karena tidak bisa hadir secara langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. "Saya tidak bisa hadir karena Bandar Udara Sam Ratulangi masih ditutup," kata dia dalam sidang di panel tiga pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sebagai informasi, dinukil dari Antara, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara masih ditutup hingga 3 Mei pukul 18.00 WITA. Sebab, pesawat belum aman beroperasi akibat erupsi Gunung Ruang, Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.
Ketua sidang panel tiga, Arief Hidayat, mengatakan tidak mempermasalahkan kehadiran Rio secara daring.
"Ya enggak papa, melalui daring enggak ada masalah, tetap (datang langsung) boleh. Sah, sama saja," kata Arief dalam sidang.
Rio kemudian membacakan pokok permohonannya. Menurut dia, perolehan suaranya yang benar adalah 2.333 suara.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, yang menjadi termohon dalam perkara ini, menetapkan suara Rio sebanyak 2.318. Sehingga ada selisih 15 suara.
Menurut Rio, ini karena ada pengurangan suaranya di enam tempat pemungutan suara atau TPS yang dibatalkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas).
"Karena surat suara tersebut robek di lipatan surat suara atas nama saya," tutur Rio.
Padahal, kata dia, ini bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 55 ayat (7) dan (8). Ini juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa surat suara yang tidak sah itu hanya ada dua kategori.
"Pertama, ada coretan di kertas suara. Kedua, kertas suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan," ujar Rio.
Pilihan Editor: Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya