Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Senin, 29 April 2024 06:13 WIB

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - BEM UI merilis kajian soal authoritarian democracy atau demokrasi otoriter melalui akun instagram @bemui_official pada Ahad, 28 April 2024. Kajian itu menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi yang bernuansa otoriter di Indonesia.

Menurut Ketua BEM UI Verrel Uziel, rilis tersebut merupakan bentuk peringatan dari BEM UI untuk pemerintah. “Kami terus berusaha mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat dengan menghentikan sikap niretika dan praktik nepotisme,” kata Verrel melalui pesan singkat pada Ahad, 28 April 2024.

Dalam kajian itu, BEM UI menyoroti sikap lembaga-lembaga negara yang dinilai menggunakan instrumen demokrasi untuk membenarkan pelanggaran etika dan nepotisme di Pilpres 2024. Praktik tersebut mereka anggap sebagai ciri dari demokrasi otoriter yang saat ini terjadi di berbagai negara dunia, termasuk Indonesia.

Kajian bertajuk "Habis Gelap, Terbitlah Gelap: Selamat Datang Era Demokrasi Otoriter” itu juga menyinggung berbagai pelanggaran etika dalam proses Pilpres. Di antaranya mobilisasi aparat dan kepala daerah, keterlibatan menteri dalam kampanye, politik gentong babi, hingga pelanggaran etik di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

BEM UI menganggap pengabaian berbagai pelanggaran dalam Pemilu sebagai bentuk konsolidasi rezim otoriter dengan memanfaatkan instrumen-instrumen demokratis. “Dalam rezim demokrasi otoriter, Pemilu sering kali hanya menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan,” seperti tertulis dalam rilis kajian BEM UI.

Advertising
Advertising

Sebagai pimpinan BEM UI, Verrel mengatakan lembaganya menyayangkan sikap MK yang seakan menutup mata atas ketidaknetralan dan nepotisme yang nampak. Pasalnya, dugaan kecurangan Pilpres dinyatakan MK tidak beralasan secara hukum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024.

Verrel berujar MK seharusnya bisa mengadili berbagai pelanggaran tersebut. “Kalau dibilang terjadi kekosongan hukum, Pemilu Orba pun dipandang sah berdasarkan hukum yang berlaku, tetapi tetap dianggap curang dan bermasalah,” ucap dia.

Di samping itu, Verrel menyatakan BEM UI khawatir pemerintahan Prabowo-Gibran akan dipenuhi penyempitan ruang sipil. Pembatasan terhadap gerakan mahasiswa dan sipil, kata Verrel, juga terjadi dalam negara yang menuju demokrasi otoriter atau mengalami authoritarian turn.

Dia pun mengungkapkan bahwa sikap BEM UI tersebut sudah melalui berbagai diskusi internal. “Kami sepakat untuk mengangkat doktrin demokrasi otoriter karena pergelaran politik hari ini memang seakan demokratis, tetapi mengarah ke sifat otoriter untuk kepentingan penguasa,” ujar Verrel.

Pilihan Editor: Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Alasan Projo Beri Instruksi Menangkan Iqbal-Dinda di Pilkada NTB

4 hari lalu

Alasan Projo Beri Instruksi Menangkan Iqbal-Dinda di Pilkada NTB

Projo menilai visi dan misi Iqbal-Dinda di Pilkada NTB punya kesamaan dengan visi dan misi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

TKN Fanta Bakal Pakai Strategi Prabowo-Gibran untuk Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta

5 hari lalu

TKN Fanta Bakal Pakai Strategi Prabowo-Gibran untuk Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta

TKN Fanta akan menggunakan strategi pemenangan Prabowo-Gibran untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Kunjungi TKN Fanta Prabowo Gibran, Bahas Program untuk Jakarta

5 hari lalu

Ridwan Kamil Kunjungi TKN Fanta Prabowo Gibran, Bahas Program untuk Jakarta

Ridwan Kamil mengunjungi TKM Fanta Prabowo Gibran. Ia memaparkan gagasan dan programnya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

6 hari lalu

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

6 hari lalu

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

6 hari lalu

Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung, TII: Berpotensi Intervensi Kekuasaan Kehakiman

8 hari lalu

Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung, TII: Berpotensi Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Peneliti TII Alvin Nicola menyebut praktik seleksi calon hakim agung yang dipertontonkan DPR berpotensi mengintervensi kekuasaan kehakiman.

Baca Selengkapnya