Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Rabu, 24 April 2024 20:08 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada, Senin, 22 April 2024. Semua hakim mengenakan jubah yang sama. Jubah merupakan perlengkapan penting dalam pengadilan dengan aturan tersendiri. Identik dengan warna hitam dan merah, jubah ini tidak dipilih secara sembarangan.

Warna-warna tersebut memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai yang diyakini oleh institusi tersebut, termasuk MK. Dengan demikian, jubah hitam dan merah hakim MK bukan hanya pakaian formal, tetapi juga simbol yang mencerminkan nilai-nilai yang diyakini oleh institusi tersebut.

Aturan mengenai kewajiban hakim untuk mengenakan toga berlaku untuk setiap sidang di berbagai pengadilan, yang telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1966 tentang Pemakaian Toga Dalam Sidang ("SEMA 6/1966").

Sementara itu, kewajiban bagi jaksa penuntut umum untuk mengenakan toga hanya berlaku dalam sidang perkara pidana. Sedangkan bagi advokat, kewajiban mengenakan toga diterapkan baik dalam sidang perkara pidana maupun sidang di Mahkamah Konstitusi. Namun, peraturan mengenai kewajiban hakim, jaksa penuntut umum, dan advokat untuk mengenakan toga dalam sidang perkara pidana dikecualikan dalam sidang perkara tindak pidana anak.

Pada zaman dulu, warna jubah hakim tidak selalu identik dengan merah dan hitam seperti sekarang. Pada masa tersebut, variasi warna jubah cukup beragam, dengan penggunaan 3 warna yang berbeda tergantung pada kondisi dan waktu.

Advertising
Advertising

Dalam musim dingin, hakim harus mengenakan jubah berwarna hijau, sementara dalam musim panas mereka menggunakan jubah ungu. Selain itu, ada juga jubah khusus dengan warna merah tua yang hanya dipakai pada waktu dan kondisi tertentu.

Aturan tentang penggunaan warna-warna ini mulai berlaku pada abad ke-17 di Inggris. Namun, seiring berjalannya waktu, aturan baru mengenai pemakaian jubah hakim diperkenalkan.Pada 1675, terbitlah peraturan baru yang mengatur tentang atribut yang harus dipakai oleh hakim dan petugas pengadilan. Mulai dari masa itu, disarankan agar para hakim menggunakan jubah berwarna hitam dan tudung dengan warna merah tua.

Makna Filosofis Warna Jubah Hakim Konstitusi

Dilansir dari laman Iblam.ac.id, warna jubah yang sering dipakai oleh hakim, yaitu hitam dan merah, memiliki makna yang sangat penting. Warna utama dari jubah hakim adalah hitam, yang memiliki makna filosofis yang mendalam.

Penggunaan warna hitam ini melambangkan kondisi praktisi hukum ketika mereka menerima sebuah kasus, yang sering kali masih gelap. Warna hitam tidak hanya dipilih karena alasan estetika semata, melainkan juga sebagai simbol bahwa sang hakim masih berada dalam zona misterius yang belum terungkap sepenuhnya. Di dalam zona tersebut, segala rahasia kasus masih disembunyikan.

Jubah dengan warna merah tidak hanya menjadi variasi untuk menambah aksen visual semata. Sebaliknya, warna merah memiliki makna yang lebih dalam yang melambangkan keberanian dan kehormatan seorang hakim. Ketika seorang hakim mengambil keputusan, warna merah tersebut seakan-akan mencerminkan semangat untuk mengambil keputusan dengan penuh keadilan.

Merah mencerminkan keberanian dan ketegasan dalam penegakan hukum. Hal ini mengandung makna bahwa hukum merupakan alat yang dapat diandalkan oleh masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Sebab, hukum akan memberikan keadilan kepada siapa pun dengan tegas, tanpa rasa takut dan tanpa pandang bulu.

Warna merah pada jubah hakim konstitusi bukan sekadar perhiasan, tetapi sebuah simbol yang menunjukkan komitmen hakim untuk bertindak dengan keberanian dan integritas dalam menegakkan hukum.

Pilihan Editor: Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

1 hari lalu

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

2 hari lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua MK: Revisi UU MK Ancam Posisi Hakim Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih

2 hari lalu

Mantan Ketua MK: Revisi UU MK Ancam Posisi Hakim Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih

Mantan Ketua MK menyebut revisi UU MK akan mengancam posisi hakim konstitusi Saldi isra dan Enny Nurbaningsih.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya