PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

Rabu, 24 April 2024 09:16 WIB

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi sikap tim hukum PDIP yang meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu hari ini.

Direktur Juru Bicara TKN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, proses pemilihan presiden sudah berakhir setelah Mahkamah Konstitusi membacakan puusan sengketa pilpres, Senin lalu. Sehingga, Prabowo-Gibran tingga menunggu proses penetapan oleh KPU. "Kan sudah selesai, sudah tutup buku. Saatnya bersatu kembali," kata Viva saat dihubungi, Rabu, 25 April 2024.

Wakil Ketua Umum PAN tersebut melanjutkan, putusan Mahkamah adalah hal yang final dan mengikat. Sehingga, mau tidak mau harus diikuti seluruh pihak, termasuk KPU. "Jadi mari di-support saja KPU yang akan melakukan kewajibannya untuk menetapkan. Ayo move on," ujar Viva.

Kemarin, tim hukum PDIP mengklaim bahwa dalil permohonan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta layak untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Hla tersebut disampaikan Ketua tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun saat menghadiri persidangan dismissal process. "Kuasa hukum KPU juga mengetahui," kata Gayus.

Menurut Gayus, Majelis hakim PTUN Jakarta akan menyindangkan permohonan gugatan yang mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum atau PMH dalam rentang waktu dua pekan ke depan. "Saya minta agar KPU taat azas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan. Tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN," ucapnya.

Advertising
Advertising

Juru bicara RKN Prabowo-Gibran, Herzaki Mahenda Putra berpendaat serupa dengan Viva. Dia mengatakan, setelah Mahkamah membacakan putusan hasil sengketa pilpres. Maka seluruh proses hukum terkait pilpres dinyatakan selesai.

Sehingga, kata Juru bicara Partai Demokrat ini, semestinya tidak ada lagi proses-proses lainnya. "Akan lebih baik bila semua kembali bersatu. Setiap kompetisi ada yang menang dan kalah," ujar Herzaki.

Pada pembacaan putusan gugatan sengketa pilpres, Senin lalu. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan yang dimohonkan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ketua Mahkamah, hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Adapun Dewan Pimpinan Pusat PDIP melayangkan permohonan gugatan terhadap KPU atas dugaan PMH di Pemilu 2024 pada 2, April lalu. Gugatan yang dimohonkan di PTUN Jakarta ini teregister dengan nomor permohonan perkara 133/G/2024/PTUN.JK.

ANDI ADAM FATURAHMAN || SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Berita terkait

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

13 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

14 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

15 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

15 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

19 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

19 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

21 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

22 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya