MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari ini, Dijadwalkan Pukul 9

Senin, 22 April 2024 06:51 WIB

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang pamungkas sengketa pemilihan presiden alias Pilpres 2024 hari ini. Agendanya adalah pembacaan putusan sengketa pilpres.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sidang dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres akan dilakukan bersamaan dalam ruang sidang yang sama. "Dalam satu majelis yang sama," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada pekan lalu, dikutip Senin, 22 April 2024.

Kedua paslon pesaing Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka--yang dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah mengajukan permohonan sengketa Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi.Keduanya menyoroti proses pemilihan presiden yang berjalan dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Adapun proses PHPU Pilpres telah bergulir di MK sejak bulan lalu.

Fajar mengatakan MK telah mengirimkan surat panggilan untuk sidang pamungkas kepada seluruh pihak dalam perkara ini, mulai dari Anies-Muhaimin selaku pemohon I, Ganjar-Mahfud selaku pemohon II, Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. "Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar.

Dinukil dari laman resminya, MK mengagendakan sidang sengketa Pilpres 2024 dibacakan hari ini pukul 09.00. Pengucapan putusan dilakukan di Gedung MK 1 lantai 2.

Advertising
Advertising

Kedua paslon pemohon, Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, telah mengonfirmasi kehadirannya dalam sidang tersebut. Anies dan Muhaimin berangkat sekitar pukul 07.00 ke Gedung MK, sedangkan Ganjar-Mahfud berangkat sekitar pukul 08.00. Adapun Prabowo dan Gibran belum mengkonfirmasi kehadirannya secara langsung dalam sidang itu.

Pilihan Editor: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini, Tim Hukum Prabowo-Gibran Harap Berjalan Lancar dan Tertib

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya