MK Dibanjiri Karangan Bunga, TKN Prabowo-Gibran: Lebih Baik Ketimbang Turun ke Jalan

Minggu, 21 April 2024 20:46 WIB

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024 pada Pukul 15.00. Massa aksi bernyanyi dan joged. TEMPO/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Hinca Pandjaitan, merespons soal karangan bunga kiriman pendukung jagoannya menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karangan bunga yang disampaikan kami terima betul dan itu adalah bentuk dukungan yang sangat elegan dan lebih nyaman," ujar Hinca ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 April 2024.

Menurut dia, bentuk dukungan semacam itu lebih baik ketimbang menggelar aksi unjuk rasa atau demontsrasi. Karena itu, Hinca berterima kasih kepada pihak-pihak yang mengirim sejumlah karangan bunga yang muncul di MK.

"Lebih baik ketimbang harus turun ke lapangan. Karena itu kami terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mengirimkan papan bunga ucapan ke Prabowo-Gibran," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 karangan bunga dikirim ke Gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. Belasan karangan bunga itu menyatakan dukungan terhadap paslon 02 Prabowo -Gibran dalam sengketa Pilpres yang tengah bergulir di MK.

Advertising
Advertising

Dari pantauan Tempo, sekitar 15 karangan bunga itu disusun berjejer di lorong dekat kantin belakang di Gedung MK. Menurut petugas kebersihan yang enggan disebut namanya, semua karangan bunga itu datang pagi ini dengan mobil bak yang berbeda.

Salah satu karangan bunga berbunyi "Kata Prof. Mahfud, yang kalah pasti teriak curang". Karangan bunga ini dikirim oleh Pemuda Joglosemar.

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi karangan bunga dari Perhimpunan Anak Muda Berkarya.

Karangan bunga lainnya datang dari pihak yang mengatasnamakan Bakul Ronde Solo Raya. Karangan ini berbunyi "dear Hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati. Jangan fitnah kami."

Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digabung pada Senin, 22 April 2024.

"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Juru bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024.

Pilihan editor: Prabowo Larang Pendukungnya Lakukan Aksi di Depan MK Besok

Berita terkait

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

6 jam lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

7 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

7 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

10 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

15 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 hari lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya