Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Jumat, 19 April 2024 18:59 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, mengklaim pengajuan amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan konflik kepentingan. Menurut dia, Megawati bisa mengajukan diri sebagai amicus curiae.

“Bagaimana dengan Bu Megawati Soekarnoputri? Bukankah beliau adalah ketua partai pengusung? Nah, perlu kalau ada kuasa hukum capres tertentu mempertanyakan ini, baca lagi konsep dan acara di MK dan pemilu,” ujar Feri dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

Menurut Feri, Megawati dan partainya bukan peserta pemilu sehingga mereka tidak bisa menjadi pihak. “Yang menjadi pihak adalah calon presiden. Oleh karena itu, Bu Mega boleh kok menjadi salah satu orang yang mengirimkan amicus curiae sebagai sahabat peradilan,” ujarnya.

Feri kemudian menyinggung pihak yang menilai amicus curiae Megawati sebagai konflik kepentingan. Dia heran mengapa kasus Anwar Usman terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimal usia capres-cawapres justru tak dianggap sebagai konflik kepentingan. Anwar merupakan paman Gibran, cawapres nomor urut 2 yang juga ipar Presiden Jokowi.

“Kalau konflik kepentingan Bu Mega dicaci maki, pertanyaan besarnya, kenapa tidak dibicarakan konflik kepentingan antara presiden, paman, dan Gibran. Jelas sekali konflik kepentinganannya,” kata Feri. “Begitu Bu Mega langsung ingat konflik kepentingan. Begitu Paman Usman dan Gibran yang jelas-jelas konflik kepentingan, lupa.”

Advertising
Advertising

Terlebih, Megawati memiliki peran besar dalam terbentuknya Mahkamah Konstitusi ketika dirinya menjabat sebagai presiden. Oleh karenanya, Feri menilai wajar jika Megawati menjadi Sahabat Pengadilan yang memberikan pendapat atau masukan ke MK.

"UU MK pertama Nomor 24 Tahun 2003 ditandatangani oleh Presiden Megawati. Hakim MK pertama dilantik oleh Presiden Megawati, kurang pantas apa beliau menjadi sahabat pengadilan yang bernama Mahkamah Konstitusi," kata Feri.

Feri kemudian menyebut masukan amicus curiae Megawati kemungkinan akan dipertimbangkan MK lantaran surat tersebut sudah diterima sejak 16 April lalu, sesuai batas akhir yang diatur MK.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat amicus curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa, 16 April 2024. Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkap bahwa surat amicus curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, Megawati menambahkan tulisan tangan beserta tanda tangannya pada lampiran.

Pilihan Editor: Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

44 menit lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

1 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

2 hari lalu

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

3 hari lalu

Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung politik seni saat meninjau pameran bertajuk Melik Nggendong Lali karya Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra dan PDIP Kompak, Bilang Begini soal Persamuhan Prabowo-Megawati

3 hari lalu

Sekjen Gerindra dan PDIP Kompak, Bilang Begini soal Persamuhan Prabowo-Megawati

Rencana persamuhan antara Prabowo dan Megawati belum terwujud hingga kini. Sekjen Gerindra dan PDIP bilang begini.

Baca Selengkapnya

PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta

3 hari lalu

PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjawab berbagai perkembangan politik terkini.

Baca Selengkapnya

Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

3 hari lalu

Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

Apa kata Megawati soal rencana Prabowo membentuk presidential club?

Baca Selengkapnya

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

3 hari lalu

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

Megawati telah memiliki delapan nama untuk berlaga di Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya