Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Kamis, 18 April 2024 16:05 WIB

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Jumat, 19 April 2024. Dia menilai itu tidak masalah.

“Ya ndak gimana-gimana, saya di Solo saja. Monggo yang penting tertib,” ucap Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu meminta pendukungnya dalam menjalankan aksinya tidak mengganggu aktivitas warga.

“Ya itu saja, yang penting tertib tidak mengganggu aktivitas warga,” katanya.

Rencana pendukung Prabowo-Gibran yang akan berunjuk rasa di depan Gedung MK sebelumnya disampaikan oleh Komandan Tim Kampanye Nasional atau TKN Golf Prabowo-Gibran, Rusli Mouti. Menurut Rusli, aksi itu untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan, dan pelecehan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 tersebut.

Advertising
Advertising

Selain aksi massa, Haris mengajak pada pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal ke MK.

Saat dimintai tanggapan terkait banyaknya yang mengajukan amicus curiae itu, Gibran mengatakan itu tidak apa-apa.

"Ya nggak apa-apa. Jalani aja prosesnya," ujar dia.

MK sebelumnya menerima berkas amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) dari empat perguruan tinggi di Indonesia. Hingga menjelang sidang putusan, MK menyatakan telah menerima setidaknya 21 dokumen Sahabat Pengadilan terhadap perkara sengketa pilpres yang tengah berlangsung.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Berita terkait

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

1 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

2 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

5 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

7 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

10 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Bagaimana dengan Gibran?

13 jam lalu

Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Bagaimana dengan Gibran?

Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku santai meski hingga kini belum memutuskan akan bergabung dengan partai politik (parpol) setelah tidak lagi dianggap bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya hal biasa saja bila saat ini dirinya belum menentukan kendaraan politik.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

13 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

14 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

14 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya