Hasil Turnitin Karya Ilmiah Dekan Unas Kumba: 96-97 Persen Mirip dengan Artikel Lain

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Devy Ernis

Senin, 15 April 2024 20:32 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menyatakan adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan pengecekan Turnitin. Hasilnya, terdapat kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen dalam tiga artikel. "Nama Kumba ada di 30 artikel dalam satu edisi di JSS," kata Satria ketika dihubungi Tempo, Senin, 15 April 2024.

Dalam tiga artikel yang dicek tersebut, dua artikel tertera 97 persen kesamaan dengan sumber lain di internet. Sementara satu artikel mirip sebanyak 96 persen. Satria menjelaskan, hal ini menunjukkan adanya proses publikasi predatoris. "Proses keculasan yang mengabaikan integritas publikasi hingga kemudian jumlahnya over," katanya.

Dari proses publikasi itu, lanjut Satria, para akademisi terikat dengan etik. Salah satu yang diatur dalam etika COPE tersebut adalah jurnal predator. Hal ini sebaiknya jadi perhatian para akademisi agar tak memanfaatkan jurnal predator. Jika tidak, integritas tercederai. "Kalau di dalam mekanisme internasional ada Committee on Publication Ethics (COPE)," tuturnya.

Dalam tulisan ilmiahnya, Kumba juga diduga mencatut sederet nama dosen Malaysia. Satria mengatakan apa yang dilakukan oleh guru besar muda Unas itu merupakan pelanggaran berat dari etika akademik. "Itu pelanggaran berat," ujarnya.

Advertising
Advertising

"Kami bahkan membuat simulasi di 2024 ada 164 publikasi seperti yang dibuat oleh Kumba. Sehari bisa membuat satu artikel itu gimana caranya? Ini impossible," ujar Satria.

Koordinator KIKA itu menyayangkan kasus yang menjerat Kumba menjadi perbincangan internasional. Padahal, kata dia, Kumba merupakan lulusan S2 dan S3 dari Eropa yang semestinya paham etika akademik.

Sebelumnya, Retraction Watch menuliskan laporan bahwa Kumba mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan sama sekali tidak mengenal nama Kumba.

“Kami bahkan tidak tahu siapa orang ini,” kata Safwan Mohd Nor dikutip dari Retraction Watch, Jumat 12 April 2024.

Nama Safwan tercantum di empat publikasi ilmiah yang tidak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate. Ia menduga, publikasi ilmiah itu bermasalah. “Sepertinya ini seperti jurnal penipuan atau predator,” kata Safwan.

Ada nama 24 staf di Universiti Malaysia Terengganu yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah menerbitkan setidaknya 160 makalah di 2024.

Pilihan Editor: Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

Berita terkait

Pengusutan Kasus Dugaan Pelanggaran Akademik Kumba Digdowiseiso, Kemendikbud: Tim Masih Bekerja

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Dugaan Pelanggaran Akademik Kumba Digdowiseiso, Kemendikbud: Tim Masih Bekerja

Berikut kelanjutan investigasi Kemendikbud atas kasus pelanggaran akademik dosen Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

5 hari lalu

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

5 hari lalu

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

6 hari lalu

Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

Kemendikbudristek membentuk tim integritas akademik untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Dosen Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

11 hari lalu

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.

Baca Selengkapnya

KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

11 hari lalu

KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya karena kritik UKT mahal.

Baca Selengkapnya

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

11 hari lalu

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

25 hari lalu

Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

Bamsoet, publikasikan hasil riset ilmiah empat pilar kebangsaan dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Universitas Gajah Mada, Vol 30 tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

27 hari lalu

Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

27 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya