Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024, Simak Syarat, Jadwal dan Mekanismenya

Senin, 8 April 2024 14:56 WIB

Taruna militer berbaris beriringan saat mengisi upacara ulang tahun ke-90 akademi militer Taiwan di Kaohsiung, Taiwan, 16 Juni 2014. (AP/Wally Santana)

TEMPO.CO, Jakarta - Rekrutmen terbuka Taruna Akademi TNI yang terdiri dari tiga matra, yakni Akademi Militer atau Akmil, Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Angkatan Udara (AAU) masih dibuka hingga 20 April 2024. Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membuka pendaftaran bagi para calon Taruna pada 22 Maret 2024.

Pendaftaran Taruna TNI ini diperuntukkan bagi putra-putri yang memiliki Ijazah lulusan SMA/MA jurusan IPA. Setelah lulus pendidikan Akademi TNI selama 4 tahun, mereka akan menjadi Perwira Muda. Peserta dapat mengakses tautan pendaftaran secara online melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id/.

Persyaratan Penerimaan Taruna Akademi TNI 2024

Berikut persyaratan pendaftaran Taruna Akademi TNI yang diinformasikan di laman resmi rekrutmen TNI.

1. Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS.

Advertising
Advertising

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba serta tidak berkacamata

5. Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2024.

6. Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat badan seimbang.

7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.

8. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.

9. Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.

10. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.

11. Tidak berlaku nilai Remedial (bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbudristek, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.

12. Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikullum Merdeka.

13. Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.

14. Domisili minimal satu tahun bagi calon di daerah Papua.

15. Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 10 Tahun.

16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.

17. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

18. Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksanaan Test.

19. Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang ditimbulkan dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri.

Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Taruna Akademi TNI 2024

Mekanisme pendaftaran perlu diperhatikan, karena setelah mendaftar secara daring, calon Taruna Akademi TNI wajib daftar ulang secara langsung ke lokasi yang ditentukan. Berikut mekanismenya:

1. Calon mendaftar secara Online melalui internet dengan Website: https://rekrutmen-tni.mil.id

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran (Validasi).

3. Membawa dokumen asli: Surat pendaftaran, Akte kelahiran, KTP, KK, SKCK, Ijazah SD s.d. SMA/MA, hasil UN (jika melaksanakan), Transkip nilai, Ijazah atau Sertifikat pendukung lainnya, pas photo 4X6 hitam putih dan berwarna background merah sebanyak 20 lembar.

4. Membawa semua Blangko yang di-download pada saat daftar online.

5. Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit serta melampirkan kartu BPJS.

Jadwal Penerimaan Taruna Akademi TNI 2024

Setelah memenuhi pendaftaran dan melaksanakan registrasi ulang selanjutnya, calon Taruna akan mengikuti tes dengan jadwal sebagai berikut:

- Pendaftaran online dan verifikasi data di Lokasi Pendaftaran: 22 Maret - 20 April 2024

- Seleksi Tingkat Daerah: 2 Mei 2024

Seleksi mencakup komponen TKD (Tes Kompetensi Dasar), tes psikologi CAT (Computer Assisted Test), pemeriksaan kesehatan (Rik Kes) I, pemeriksaan jasmani (Rik Jas), pemeriksaan mental dan ideologi (Rik MI), Rik Kes II, dan Sidang Penentuan Akhir Tingkat Daerah (Pantukhirda).

Pilihan Editor: TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Berita terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

23 jam lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

1 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

5 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

6 hari lalu

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

6 hari lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya