PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

Minggu, 7 April 2024 14:59 WIB

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS buka suara soal nasib hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir pada Kamis, 4 April lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Al Muzzammil Yusuf, menegaskan partainya akan tetap menggulirkan hak angket di DPR. “Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi tentu tidak bisa sendiri karena minimal harus dua fraksi," kata dia ketika dihubungi, Sabtu, 6 April 2024.

Wacana hak angket sempat ramai disuarakan pada masa sidang IV 2023-2024. Almuzzammil berharap hak angket masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.

"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi Pasal 22E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," kata Almuzzamil.

Anggota DPR Komisi I itu kemudian mengungkap alasan partainya tetap menggulirkan hak angket. PKS hendak mengevaluasi gelaran Pilpres 2024 agar dugaan kecurangan Pemilu tidak terulang lagi pada pesta demokrasi selanjutnya.

Advertising
Advertising

"Dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok yang terjadi pada pemilu Februari 2024, kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang maupun pada Pemilu 2029 nanti," kata Almuzzamil.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman sebelumnya mengklaim hak angket tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir. Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang ke-IV ini. Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15.

Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.

Pilihan Editor: PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Berita terkait

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

2 hari lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

3 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

3 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

4 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

4 hari lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

5 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

5 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

5 hari lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

5 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya