BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Minggu, 7 April 2024 11:43 WIB

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau Ketua BEM UI Verrel Uziel memberikan responsnya terhadap tantangan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Tantangan itu merupakan reaksi atas salah satu unggahan pada akun Instagram BEM UI yang berisi kritik terhadap sejumlah kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Dalam keterangan yang diunggah pada Story akun Instagram pribadinya, Verrel menegaskan bahwa pihak BEM UI hanya ingin mengutarakan apa yang perlu diutarakan. Menurutnya, tanah Papua adalah bagian dari Indonesia yang setiap suaranya perlu digaungkan. Lebih lanjut, baginya pelanggaran HAM dalam bentuk apapun layak mendapatkan justifikasi.

"Seorang warga sipil yang dianiaya dalam video tersebut pada akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bagian dari gerakan separatis. NKRI sebagai negara hukum sudah semestinya tindak tanduk berpedoman pada hukum yang berlaku. Masyarakat sipil tak jarang menjadi korban salah sasaran dan prajurit pun menjadi korban atas konflik berkepanjangan ini," kata Verrel.

Verrel menyebut ramainya situasi saat ini terjadi karena respons anti-kritik dari oknum TNI. Padahal, Kapuspen TNI sudah mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI dan meminta maaf serta tidak membenarkan kejadian tersebut.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi UI itu merasa miris membaca komentar-komentar di akun BEM UI dan akun media sosial pribadinya yang keluar dari konteks permasalahan dan seakan-akan menormalisasi kekerasan.

Advertising
Advertising

"Sangat banyak ancaman, intimidasi. Sangat banyak oknum aparat yang anti-kritik dan melanggengkan kekerasan. Lebih parah, sangat banyak yang akhirnya melakukan kekerasan seksual secara verbal pada fungsionaris UI. Baiknya sama-sama introspeksi dan berbenah," ujar Verrel.

Kritik BEM UI ke TNI soal kasus penganiayaan di Papua.

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat. Dalam unggahan berjudul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” itu, BEM UI membahas video yang memperlihatkan prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Kekerasan tersebut menurut BEM UI bertentangan dengan kewajiban negara dalam menegakkan HAM. berdasarkan UUD 1945 Pasal 281 ayat 4. BEM UI mengeklaim kasus ini bukanlah yang pertama kali. Pada Februari 2022 silam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521 Dadaha Yodha diduga menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Tak hanya itu, pada 2014 kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang mengakibatkan 4 warga tewas dan 21 terluka juga dilakukan oleh TNI.

Selanjutnya, BEM UI mengungkap bahwa kasus pelanggaran HAM meningkat drastis di 2023. Mengutip dari Komnas HAM, pada 2023 terdapat sekitar 60 persen kasus kekerasan terjadi di dua daerah otonom yang baru dimekarkan pada akhir 2022, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Adapun kasus pelanggaran HAM dipicu oleh kekerasan terhadap aksi penolakan kebijakan-kebijakan kontroversial yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan siklus kekerasan antara kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan termasuk TNI.

Lebih lanjut, BEM UI menyebut jawaban dari pemerintah Indonesia dalam Sidang Hak Sipil dan Politik PBB pada 11-12 Maret lalu terkesan defensif dan tidak menjawab pertanyaan Komite HAM PBB soal kekerasan aparat terhadap warga sipil di Papua. Pemerintah Indonesia saat itu menyatakan bahwa terdapat kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang secara konstan melancarkan teror dan serangan.

Padahal, koalisi masyarakat sipil Indonesia termasuk Asosiasi LBH Apik Indonesia, ELSAM, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Dompet Dhuafa, dan lain-lain telah mengirimkan laporan pembanding kepada Komite PBB sebelum sidang dengan harapan pemerintah Indonesia mau mendengar masukan dari masyarakat.

“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan. Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!,” demikian keterangan pada unggahan 26 Maret 2024 tersebut.

Unggahan Lengkap BEM UI

Berikut unggahan lengkap bemui_official yang ditayangkan pada 26 Maret 2024, hingga hari ini telah disukai 94.117 penonton di akun media sosial Instagram.

TNI ANIAYA SIPIL, HENTIKAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA!

Halo, UI dan Indonesia!

Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik. Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir. Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang.

Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan. Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!

BEM UI 2024


Selanjutnya: Prajurit TNI layangkan tantangan ke BEM UI

Berita terkait

Sama Bahaya dengan FOMO, Ini Alasan Tak Boleh Tenggelam Dalam FOPO

4 jam lalu

Sama Bahaya dengan FOMO, Ini Alasan Tak Boleh Tenggelam Dalam FOPO

Rasa takut beragam, bisa pada opini dari rekan kerja, atau komentar soal pakaian kita, atau sikap yang mungkin aneh buat orang lain adalah ciri FOPO.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Sosialisasi Imunisasi Lebih Mudah lewat Media Sosial

6 jam lalu

Pakar Sebut Sosialisasi Imunisasi Lebih Mudah lewat Media Sosial

Pakar mengatakan informasi lewat media sosial bisa lebih menarik, terutama jika ada gambar dan suara, sehingga pesan manfaat imunisasi bisa sampai.

Baca Selengkapnya

Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

7 jam lalu

Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

Revisi UU TNi diprediksi bakal menambah daftar perwira-perwira non-job atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

8 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa M5,2 di Kabupaten Mamberamo Tengah, Skala Getarannya Tembus IV MMI

10 jam lalu

Gempa M5,2 di Kabupaten Mamberamo Tengah, Skala Getarannya Tembus IV MMI

Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, diguncang lindu berkekuatan M5,2, siang tadi, Selasa, 21 Mei 2024. BMKG pastikan tidak ada tsunami dan aftershock.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

10 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

3 Kejadian Sebelum Soeharto Lengser: Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, dan Kerusuhan Mei 1998

10 jam lalu

3 Kejadian Sebelum Soeharto Lengser: Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, dan Kerusuhan Mei 1998

Hari ini, 21 Mei 1998, menjadi awal bagi era reformasi dan runtuhnya Orde Baru setelah Presiden Soeharto lengser. Apa peristiwa yang memicunya?

Baca Selengkapnya

Intimidasi dan Pembubaran Paksa People's Water Forum Menuai Kritik, Polda Bali Mengungkit Masalah Izin Acara

14 jam lalu

Intimidasi dan Pembubaran Paksa People's Water Forum Menuai Kritik, Polda Bali Mengungkit Masalah Izin Acara

Polda Bali belum menerima laporan resmi ihwal insiden intimidasi dan pembubaran paksa acara People's Water Forum. Kegiatan dianggap tak berizin.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Polda Bali soal Adanya Intimidasi Terhadap The People's Water Forum oleh Ormas PGN

16 jam lalu

Tanggapan Polda Bali soal Adanya Intimidasi Terhadap The People's Water Forum oleh Ormas PGN

Polda Bali menanggapi adanya intimidasi dan pembubaran kegiatan The People's Water Forum di Bali, tandingan World Water Forum 2024.

Baca Selengkapnya

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

18 jam lalu

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

The People's Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Dituding langgar imbauan Pj Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya