Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Jumat, 5 April 2024 20:20 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar dan Demokrat merespons soal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD (UU MD3) menjadi program legislasi nasional prioritas DPR. Revisi UU ini masuk dalam Prolegnas prioritas 2024, namun hingga kini tak dibahas.

Politikus Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, hingga saat ini Golkar tidak memiliki niat untuk merevisi Undang-Undang tersebut. "Jadi apa yang mau direbut. Tidak ada itu," kata Firman saat dihubungi, Jumat, 5 April 2024.

Fraksi Golkar, Firman melanjutkan, akan mengikuti dan menghormati fatsun suara rakyat. Sehingga, meski menjadi prolegnas prioritas, revisi terhadap Undang-Undang MD3 tak tentu akan dilakukan. "Apa yang dikhawatirkan. Kita bergerak saja tidak," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron berpendapat serupa. Dia mengatakan, revisi terhadap Undang-Undang MD3 belum tentu terjadi meski Badan Legislasi DPR memasukan Undang-Undang tersebut ke prolegnas prioritas. "Setahu saya belum ada fraksi yang mendorong itu," kata Herman.

Bagi Demokrat sendiri, ujar Herman, revisi Undang-Undang MD3 tidak memiliki urgensi untuk dilakukan revisi. Meski begitu, ia tak menampik jika muncul isu untuk merevisi Undang-Undang tersebut untuk kepentingan salah satu partai. "Sebelumnya kan pernah direvisi, itu tidak aneh. Tapi kami wait and see saja," ucap dia.

Advertising
Advertising

Adapun Badan Legislasi DPR memastikan revisi Undang-Undang MD3 masuk dalam prolegnas prioritas 2024 DPR. Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi tak menyangkal ihwal hal tersebut. "Setahu saya setiap tahun itu masuk," kata dia.

Kendati begitu, kata Baidowi, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terhadap upaya revisi tersebut. "Itu hal yang biasa, tidak perlu ditanggapi terlalu dini," ujarnya.

Maret lalu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, terdapat banyak tekanan yang mengarah pada PDIP, terutama dalam hal menggulirkan hak angket di DPR.

Namun, Hasto tidak mengatakan lebih detail ihwal seperti apa tekanan yang diperoleh oleh PDIP saat ini. "Salah satunya upaya Golkar untuk merebut kursi Ketua DPR dan revisi Undang-Undang MD3," kata Hasto, dalam diskusi daring bertajuk "Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket, Keputusan MKMK?," Sabtu, 30 Maret 2024.

Hasto mengatakan, Golkar berupaya merevisi Undang-Undang tersebut untuk memberikan jalan bagi kadernya duduk di kursi pucuk pimpinan DPR. "Tapi kami tidak akan biarkan, hormati suara rakyat," ujar Hasto.

Untuk diketahui, Undang-Undang MD3 mengatur ihwal mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di parlemen pada pemilihan legislatif 2024.

Pilihan Editor: Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

Berita terkait

Manuver Bobby Nasution Menjelang Pilgub Sumut, Bukan ke Golkar tapi Pilih Partai Gerindra

27 menit lalu

Manuver Bobby Nasution Menjelang Pilgub Sumut, Bukan ke Golkar tapi Pilih Partai Gerindra

Wali Kota Medan Bobby Nasution bermanuver dengan memilih Partai Gerindra untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Sebelumnya ia disebut bakal masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

1 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

9 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

10 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

11 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

13 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

13 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

16 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

17 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

20 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya