Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 5 April 2024 13:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso meminta Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menempatkan Pramuka sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik, segera dicabut. Buwas, sapaan Budi, mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mencabut regulasi yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela.
Dalam keterangan di Istana Negara usai pengukuhan pengurus Kwarnas Pramuka, pada Jumat, 5 April 2024, Buwas mengatakan Pramuka sudah aktif sejak zaman kemerdekaan. Dia menyinggung banyak landasan hukum tertinggi seperti surat Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dukungan negara terhadap Pramuka.
“Oleh sebab itu mungkin kemarin permen itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya. Harus ada izin keppresnya nggak?” kata Budi Waseso.
Buwas tidak merincikan Keppres atau regulasi mana yang dia maksud. Namun Kepala Negara secara terpisah sudah menerbitkan Keppres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Keppres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Dalam dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024, Nadiem mengklarifikasi bahwa kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Kata Nadiem, sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka, namun siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut. Ia juga meminta agar isu Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah tidak lagi dibahas.
Mantan CEO Gojek itu mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan mengenai Pramuka sudah memasuki tahap lain. Menurut dia, Kemendikbud Ristek sedang mendiskusikan kemungkinan kerja sama dengan satuan pengelola Gerakan Pramuka, yaitu Kwarnas untuk memasukkan nilai-nilai pramuka dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.
“Yang lagi dibahas, harapan dan aspirasi saya pribadi sebagai menteri, adalah apa yang bisa kerja sama antara kami dan Kwarnas untuk bisa memasukkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam proyek profil Pancasila, yang disebut P5 itu,” ucap Nadiem.
DANIEL A. FAJRI, SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk