4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Devy Ernis
Jumat, 5 April 2024 06:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa independen. Adapun menteri yang bakal dihadirkan dalam sidang hari ini, Jumat, 5 April 2024, ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menko PMK Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Kami berharap mereka independen, menyatakan keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Refly dalam konferensi pers di Gedung MK pada Kamis malam, 4 April 2024. “Seandainya tidak (independen), kami berharap hakim MK mengajukan pertanyaan yang brilian.”
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
“Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Suhartoyo di pengujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore.
Kelima pihak termasuk DKPP tersebut, kata Suhartoyo, dikategorikan penting oleh MK. Namun, Suhartoyo mengatakan bukan berarti pemanggilan tersebut mengindikasikan MK mengakomodasi permohonan Kubu Anies-Muhaimin maupun Kubu Ganjar-Mahfud.
Dalam sidang itu pun, nantinya hanya majelis hakim yang bisa mengajukan pertanyaan atau mendalami keterangan kelima pihak tersebut.
“Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim,” ujar Suhartoyo.
Adapun Juru bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, pemanggilan empat menteri Jokowi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 dilakukan karena Majelis Hakim ingin mendalami sejumlah dalil hingga bukti yang berkembang di persidangan.
“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut,” kata Enny Nurbaningsih.
RIRI RAHAYU | HENDRIK KHOIRUL | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Presiden Jokowi Lantik Tonny Harjono Jadi KSAU Siang Ini