Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini, Airlangga Ungkap Pesan Jokowi
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Jumat, 5 April 2024 06:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan menghadirkan empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat, 5 April 2024. Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi telah mempersilakan para menteri untuk menghadiri panggilan MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut. "Sudah disampaikan untuk hadir," katanya di Jakarta, Rabu, 4 April 2024.
Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan kesiapannya untuk hadir di persidangan setelah menerima undangan dari MK pada Selasa malam, 2 April lalu.
Mengenai apakah ada arahan dari Presiden soal kesaksian para menteri di MK, Airlangga menyebutkan hanya sebatas menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pemerintah.
Adapun perihal apakah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang juga dipanggil MK, Airlangga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi sesama menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Dia menuturkan kesaksian di MK sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos). "Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujar dia.
Jokowi Pastikan 4 Menteri Penuhi Panggilan MK
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan empat menteri yang dipanggil MK untuk memberikan keterangan sengketa pilpres bakal hadir di persidangan. Jokowi menyampaikan hal itu saat memberi keterangan di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu, 3 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan empat menteri itu harus hadir karena diundang MK. Presiden mengatakan tidak ada pesan khusus darinya karena para menteri akan menjelaskan sendiri.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri," kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan.
Presiden mengatakan para menteri akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan terkait tugas-tugasnya.
"Kalau Menkeu mengenai anggaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat," tutur Presiden.
<!--more-->
Ketika ditanya soal tudingan politisasi bansos, Presiden menegaskan dia tidak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan persidangan di MK.
Pertimbangan MK Memanggil 4 Menteri Jokowi
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Jokowi pada Jumat, 5 April 2024. Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo di pengujung sidang di Gedung MK pada Senin sore, 1 April lalu menyusul kekhawatiran yang disampaikan kubu pemohon soal intervensi presiden dalam pemilu.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat (5 April) akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP," kata Suhartoyo.
Dia mengatakan lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun Suhartoyo menegaskan bukan berarti Mahkamah mengakomodasi permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon satu dan dua dalam perkara itu.
"Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo, yang berharap keempat menteri dan DKPP bisa memberikan keterangan pada hari ini, Jumat, 5 April 2024.
DANIEL A. FAJRI | AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan editor: Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?