Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT Ditutup Besok, Cek lagi Syaratnya
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 4 April 2024 20:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 akan berakhir Jumat, 5 April 2024.
Peserta KIP Kuliah Merdeka yang akan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui jalur UTBK-SNBT dapat memilih seleksi UTBK-SNBT di menu Seleksi SIM KIP Kuliah. Apabila menu Seleksi belum muncul, peserta dapat melengkapi berkas persyaratan KIP Kuliah terlebih dahulu.
Sementara itu, buka tutup pemilihan jalur seleksi di SIM KIP Kuliah atau Kartu Identitas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Sebelumnya, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 telah membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur UTBK-SNBT mulai 21 Maret 2024.
KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Tahun ini, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Melalui KIP Kuliah, setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda. Besaran ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Bantuan biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta hingga Rp 1,4 juta.
Calon mahasiswa baru dapat mengecek detail tanggal penting dan informasi lengkap terkini seputar KIP Kuliah Merdeka 2024 dapat diakses melalui SIM KIP Kuliah, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berikut persyaratan dan cara mendaftar KIP Kuliah selengkapnya.
Persyaratan KIP Kuliah Merdeka 2024
Berikut syarat umum penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.
1. Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
4. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
5. Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.
Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024
Simak persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka, yakni mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2024
1. Calon peserta mendaftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ saat pendaftaran telah dibuka.
2. Pilih tombol "Daftar" untuk membuat akun baru atau "Masuk" jika sudah memiliki akun.
3. Jika belum memiliki akun, daftar dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email aktif.
4. Sistem akan melakukan validasi data dan kelayakan peserta.
5. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
6. Peserta yang telah mendaftar akan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK SNBT, Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN), Mandiri, dan lainnya.
7. Setelah langkah-langkah selesai, peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem SNPMB sesuai jalur yang dipilih. Proses penyetaraan dengan sistem akan dilakukan melalui skema host to host.
Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di PTN atau PTS akan melalui verifikasi lanjutan oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.
Pilihan Editor: Ditutup 5 April, Ini Alur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 yang Wajib Diketahui Siswa