Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Kamis, 4 April 2024 20:17 WIB

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mendoakan Ketua Tim Pembela 02 Yusril Ihza Mahendra agar jadi Jaksa Agung. Mendengar pernyataan Hotman saat konferensi pers di sela sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK itu, Yusril tersenyum.

“Pertama, saya ucapkan mudah-mudahan cepat jadi Jaksa Agung, Yusril. Mudah-mudahan jadi Jaksa Agung,” kata Hotman di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Setelah itu, pengacara kondang tersebut kembali menyinggung soal sidang sengketa Pilpres 2024. Hotman menegaskan bahwa pihak Prabowo-Gibran makin unggul usai ahli yang diundang menyampaikan keterangan dalam sidang.

“Kalau kemarin saya mengatakan kita menang 20 kosong kenapa? Salah satu inti gugatannya kan tentang Sirekap, dia bilang Sirekap itu alat curang, kita sudah patahkan karena ternyata putusan final itu bukan berdasarkan Sirekap tapi suara berdasarkan manual dan berjenjang,” kata Hotman.

Dalam perkara perdata, Hotman mengungkap bahwa kasus ini istilahnya merupakan gugatan yang tidak dapat diterima. Hotman juga membeberkan skor yang sejauh ini ada dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Advertising
Advertising

“Jadi, makanya saya bilang sudah 30-0, ditambah lima lagi jadinya 35-0. Hari ini 35-0, jadi kalau nanti sore bahas mengenai bansos mungkin akan genap 50-0," kata Hotman.

Pihaknya, lanjut Hotman, melihat permohonan dari pemohon lemah. Sebab, sejauh ini para pemohon hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri dalam pelaksaan Pemilu 2024, termasuk soal bantuan sosial atau bansos dan jajaran serta Menteri Dalam Negeri.

"Tapi, Jokowi dan Mendagri bukan pihak dalam perkara ini. Jadi bagaimana mungkin MK menyatakan bahwa Jokowi dan Mendagri melanggar hukum, melakukan kejahatan," kata Hotman.

Hotman mengatakan dalam gugatan ini, pihaknya unggul karena keterlibatan Jokowi dan jajaran pejabat negara itu tak termasuk dalam perkara. "Saya 38 tahun pengacara, 20 tahun di kantor raksasa dunia, 4 tahun di Australia dengan 700 pengacara bule. Apa yang saya pelajari, tidak mungkin pengadilan menyatakan seseorang melanggar hukum, kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut," kata dia.

Pilihan Editor: Hakim MK Saldi Isra Minta Ahli Prabowo Belajar Lagi ke Yusril

Berita terkait

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

Perludem mengungkapkan ada 106 dalil penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa pileg MK.

Baca Selengkapnya

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pertanyaan soal Yusril yang mundur dari Ketum PBB untuk gabung kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

21 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

22 jam lalu

PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

PBB menyatakan akan mengajukan kader-kader terbaiknya untuk calon menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

1 hari lalu

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Apa langkah Yusril ke depannya?

Baca Selengkapnya

4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

1 hari lalu

4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

Fahri Bachmid resmi menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

2 hari lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

2 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

2 hari lalu

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

2 hari lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya