Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

Kamis, 4 April 2024 17:30 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat atau Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjadi saksi yang diajukan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di sidang sengketa Pilpres Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Kami selaku Pj Wali Kota Bekasi, kami tekankan di sini. tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu," kata Gani dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 April 2024.

Dia melanjutkan, dirinya juga tidak memiliki kepentingan politis dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Gani mengklaim, dirinya melakukan pendekatan normatif dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi.

Gani lalu menjelaskan soal dugaan pengerahan aparat lewat Pj kepala daerah. Sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi, kata dia, perlu cukup waktu untuk mengenal aparatur di kota tersebut, baik dari sisi anggaran, sarana prasarana, serta teritorial.

"Karena kami berangkat dari penunjukan sebagai Pj Walikota, kami tidak mempunyai basis politis," ucap Gani.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan, dirinya tidak dapat mengkondisikan aparatur Kota Bekasi. Seandainya dia ditugaskan menyukseskan paslon tertentu, kata dia, butuh dukungan aparatur di Kota Bekasi.

"Selain aparatur, juga dibutuhkan dukungan anggaran sarana dan prasarana," ujar Kepala Biro Hukum Sekjen Kementerian Dalam Negeri ini.

Gani menjelaskan, ada 11 ribu aparatur sipil negara atau ASN di Kota Bekasi. Namun, jumlah tenaga kerja kontrak juga sekitar 11 ribu.

"Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengkondisian terkait pemenangan atau netralitas, ini tentunya tidak mudah," ucap Gani.

Pada sidang kali ini, agendanya adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait atau Kubu Prabowo-Gibran. Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang saksi dan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres. Rinciannya, terdiri ada delapan ahli dan enam saksi.

Selain itu, tampak kehadiran sejumlah pihak. Ada Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon I, serta Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pemohon II.

Ada juga Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku termohon. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya juga hadir sebagai pemberi keterangan.

Pilihan Editor: Hakim MK Saldi Isra Minta Ahli Prabowo Belajar Lagi ke Yusril

Berita terkait

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

8 menit lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

7 jam lalu

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

Try Sutrisno memberi tanggapan perihal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club

Baca Selengkapnya

Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

9 jam lalu

Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

Wapres me-6 RI Try Sutrisno memberikan pesannya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk lima tahun ke depan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

11 jam lalu

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

14 jam lalu

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui kabar soal Luhut yang siap menjadi penasihat Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Jika Semua Partai Gabung Pemerintahan Prabowo, Franz Magnis: Siapa yang Mewakili Rakyat?

14 jam lalu

Jika Semua Partai Gabung Pemerintahan Prabowo, Franz Magnis: Siapa yang Mewakili Rakyat?

Franz Magnis Suseno mempertanyakan masa depan demokrasi Indonesia apabila semua partai politik bergabung dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

15 jam lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

Kasus penemuan mayat ini sedang didalami oleh Polsek Bekasi Selatan. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar TKP.

Baca Selengkapnya

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pertanyaan soal Yusril yang mundur dari Ketum PBB untuk gabung kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

16 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

17 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya