Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Kamis, 4 April 2024 16:12 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej. BW menuding KPK telah menerbitkan surat penyidikan baru kepada Eddy.

"Kita tahu Pak Eddy itu pernah dinyatakan tersangka, kemudian beliau mengajukan perlawanan ke pengadilan lewat pra-peradilan dan menang dikabulkan," kata Yusril saat jeda sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 4 April 2024.

Seperti diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej sempat terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi bebas lewat pra-peradilan.

Eddy adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia juga merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Yusril kembali menegaskan bahwa Eddy bukan lah tersangka. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini lalu menyoroti pernyataan Bambang Widjojanto soal rencana penetapan tersangka Eddy oleh KPK.

Advertising
Advertising

"Lha, kan belum," ucap Yusril.

Andaikata tersangka, menurut dia, tidak masalah. Yusril mempertanyakan, "Siapa yang tidak memperbolehkan tersangka menjadi ahli?"

Yusril kemudian mempertanyakan status Bambang Widjojanto. Bambang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010 .

Jaksa Agung kala itu, Muhammad Prasetyo, lalu memberikan deponir kepada BW pada 2016. Deponir adalah istilah yang digunakan untuk menghentikan penuntutan pidana.

"Beliau (BW) itu kan tersangka, p-21 dilimpahkan ke Kejaksaan, di-deponir perkaranya, status beliau itu apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," ucap Yusril.

Yusril lalu membandingkan dengan kasus Eddy di mana status tersangka eks Wamenkumham itu telah dicabut. Yusril mengaku heran mengapa seseorang suka menyalahkan orang tapi tidak melihat dirinya sendirilah.

"Kami enggak pernah protes (status) Pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu, selama ini saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan," kata Yusril.

Pada awal sidang, Bambang Widjojanto telah menyampaikan keberatan atas Eddy Hiariej yang menjadi ahli dari Kubu Prabowo-Gibran. "Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, KPK terbitan surat penyidikan baru ke Eddy," ujar dia

Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan relevansinya. Dari bangku tim hukum paslon 02 Prabowo-Gibran juga sempat terdengar suara bersahutan, seperti 'relevansinya apa?', 'halah', 'terus?'.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi—untuk menghormati Mahkamah ini—sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," kata Bambang.

Pilihan Editor: Siap Hadir di Sidang MK, Mensos Risma Bantah Ada Arahan Partai

Berita terkait

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

17 menit lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

23 jam lalu

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

Perludem mengungkapkan ada 106 dalil penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa pileg MK.

Baca Selengkapnya

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pertanyaan soal Yusril yang mundur dari Ketum PBB untuk gabung kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

1 hari lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

1 hari lalu

PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

PBB menyatakan akan mengajukan kader-kader terbaiknya untuk calon menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

1 hari lalu

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Apa langkah Yusril ke depannya?

Baca Selengkapnya

4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

1 hari lalu

4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

Fahri Bachmid resmi menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

2 hari lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

2 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

2 hari lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya