4 Menteri yang Hadir di Sidang MK Hanya Boleh Ditanyai Hakim, Begini Respons Kubu Prabowo-Gibran

Rabu, 3 April 2024 21:24 WIB

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pembela Prabowo-Gibran menanggapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang tidak mengizinkan pemohon dan termohon untuk bertanya pada empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres pada Jumat, 5 April 2024.

Empat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri SosialTri Rismaharini alias Risma.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan MK itu. Dia menilai keputusan itu wajar karena pemanggilan 4 menteri memang bukan dilakukan untuk kepentingan pemohon baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud. Dalam sidang, hakim menolak permohonan kedua kubu untuk memanggil 4 menteri. Namun, 4 menteri tetap dipanggil untuk kepentingan hakim.

"Hakim mungkin merasa penting. Oleh karena itu, dalam sidang dia tegas mengatakan permohonanmu (kubu Anies dan Ganjar) saya tolak. Artinya kalau saya tolak permohonanmu maka saya yang memanggil," kata Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 April 2024.

Otto mengatakan, keputusan untuk tidak mengizinkan pemohon maupun termohon bertanya menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan urusan mereka, melainkan urusan hakim. Hakim murni ingin mengetahui informasi yang bisa mendukung keputusan.

Advertising
Advertising

"Dengan saya yang memanggil, maka kamu tidak ada urusan dengan urusan ini. Ini urusan saya, kira-kira begitu. Artinya hakim menginginkan informasi, keterangan dari empat menteri ini untuk bisa mendukung majelis hakim dalam membuat keputusan-keputusannya," ucap dia.

Adapun Otto yakin jika keempat menteri itu bersedia datang untuk menjelaskan tudingan politisasi bantuan sosial. Sebab, semuanya akan lebih jelas dan tuntas. Menurut Otto, saksi yang lain hanya menjelaskan secara sepotong-potong, sedangkan para menteri itu bisa memberikan keterangan secara utuh.

"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain," tutur Otto.

Dia optimistis, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mendapatkan posisi yang lebih baik dengan kesaksian dari Sri Mulyani, Risma, Muhadjir, dan Airlangga pada sidang Jumat mendatang.

"Karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," ucap Otto.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Suhartoyo menyebut MK akan mencadangkan hari Jumat, 5 April 2024 untuk memanggil keempat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Hal tersebut berdasarkan rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang.

Pilihan Editor: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut akan Ideal Jika MK Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA

Berita terkait

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

2 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

20 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

22 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya