Otto Hasibuan Klarifikasi Soal Permintaan Hadirkan Megawati Jadi Saksi di MK

Rabu, 3 April 2024 19:45 WIB

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut, pihaknya tidak pernah meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Otto menyebut, pernyataan yang pernah dia sebut mengenai usulan menghadirkan Megawati sebagai saksi hanya merupakan sindiran kepada pihak pemohon. Menurut dia, jika semua pihak terus mengusulkan menghadirkan saksi tertentu, sidang di MK tidak akan selesai.

"Saya enggak mengusulkan lho. Saya mengatakan kalau kalian minta 4 menteri, nanti saya minta lagi Bu Mega, enggak habis-habis. Jadi enggak pernah minta Bu Mega datang," kata Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 April 2024.

Dia mengkalim, pernyataan itu hanya argumentasi hukum untuk menjawab kubu pemohon yang terus-terusan meminta kehadiran saksi dalam sidang, mulai dari menteri hingga Kapolri. "Artinya saya hanya memberikan argumentasi hukum. Kalau kalian minta, saya minta enggak habis-habis. Dia minta 4 saya minta yang lainnya, ya sidangnya enggak habis-habis," ucap Otto.

Di sisi lain, Otto juga menyadari bahwa pihaknya tidak mungkin meminta majelis hakim untuk menghadirkan pihak tertentu sebagai saksi. Menurut dia, jika pihaknya meminta hal itu, maka pihaknya memberikan beban pembuktian kepada hakim.

Advertising
Advertising

"Jadi itu sebenarnya hanya memberikan informasi kepada pemohon sana jangan sembarang minta. Karena kalau (pemohon) minta, kita juga minta ini. Ini hanya pembelajaran hukum," kata dia.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, sebelumnya sempat menyebut Megawati saat menanggapi permintaan kubu Anies dan Ganjar saat meminta 4 menteri dihadirkan sebagai saksi. "Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak?" ujar Otto.

Hal ini diungkapkan oleh Otto usai sidang kedua sengketa hasil Pilpres pada Kamis, 28 Maret 2024. Agenda pada sidang saat itu adalah mendengarkan keterangan dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Adapun Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengkonfirmasi kehadiran Megawati di sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Hasto, awalnya dia melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.

Berdasarkan pengakuan Hasto, Megawati tertawa mendengar permintaan Otto. Lalu, Presiden kelima RI tersebut menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.

Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK

YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

17 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

2 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya