4 Fakta PKS Jadi Partai Oposisi Terlama di Indonesia

Rabu, 3 April 2024 15:00 WIB

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS konsisten menjadi oposisi sepanjang 15 tahun ke belakang. PKS tercatat, tiga kali menjadi oposisi sejak Megawati Soekarnoputri menjadi presiden periode 2001-2004, menggantikan Gus Dur. Kemudian oposisi lainya pada masa Jokowi-JK pada 2014-2019 dan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 2019-2014. Peran oposisi ditengarai kembali diambil PKS setelah pemilu 2024. Bagaimana fakta-faktanya?

1. Mengkritik Pemerintah

Pada 2015 PKS menyatakan tetap menjadi oposisi loyal pemerintah Presiden Joko Widodo. Sebagai oposisi, partai ini bersikap kritis terhadap Presiden Jokowi. Presiden PKS kala itu, Mohamad Sohibul Iman menyebutkan Pemerintah Jokowi belum optimal mengantisipasi konflik. Hal ini terbukti masih terjadinya kekerasan yang dipicu sentimen kesukuan dan agama seperti di Tolikara, Papua, dan Aceh Singkil.

Sohibul juga menegaskan hukum belum ada harmonisasi antara kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Yang bisa diapresiasi hanya hukuman mati bagi bandar narkoba," ujarnya. Pemerintah Jokowi memang telah mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Meski kerap melontarkan kritikan, Shobilu menjelaskan kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan program-program pemerintahan. Melainkan memberikan kontribusi dengan mengkritisi agar lebih kredibel.

Advertising
Advertising

2. Menolak Kebijakan Pemerintah

Pada rapat kerja nasional (Rakernas) 2021 PKS menegaskan sikap oposisi terhadap pemerintah. Sikap tersebut ditunjukkan dari upaya menentang peraturan presiden tentang investasi untuk industri minuman keras.

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan penolakan terhadap pembukaan investasi minuman keras merupakan salah satu upaya partai membela kepentingan rakyat. "Pembelaan rakyat menyangkut berbagai dimensi kepentingan, baik keselamatan jiwa, kepentingan ekonomi, sosial, maupun politik," kata Alhabsyi, Senin, 1 Maret 2021.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya akan membuka keran investasi untuk industri minuman beralkohol atau minuman keras. Ketentuan itu tersebut mulai berlaku pada 4 Maret 2021.

3. Bagi PKS, Oposisi Lebih Terhormat

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR, Jazuli Juwaini, mengatakan partainya komitmen menjadi oposisi pemerintah periode 2009-2024. Menurut dia, posisi politik tersebut akan membuat partainya lebih terhormat pada saat memberikan masukan permasalahan kebangsaan kepada pemerintah.

"PKS akan lebih leluasa, terhormat, bermartabat, dan objektif dalam menawarkan solusi kebangsaan jika tetap berada di luar pemerintahan," ucapnya saat dihubungi hari ini, Ahad, 13 Oktober 2019. "Oleh karena itu, insya Allah PKS komitmen tetap berada di luar pemerintahan."

Petinggi PKS itu pun melontarkan alasan lain. Dia menyatakan pilihan menjadi oposisi juga untuk menghormati partai lain yang sejak awal mendukung pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019. "PKS tidak ingin masuk kabinet karena ingin menghormati partai-partai yang berkeringat memenangkan Jokowi - Ma'ruf Amin."

4. Menjadi Partai Penyeimbang

Presiden PKS periode 2019 Sohibul Iman mengatakan alasan PKS oposisi karena tiga alasan. Pertama, PKS ingin menjaga kepantasan dalam demokrasi yang harus ada partai penyeimbang atau checks and balances. Kedua lanjut Sohibul, PKS ingin sirkulasi kekuasaan demokrasi berjalan dengan baik. Sirkulasi ditentukan kontestasi, pasti ada yang menang ada yang kalah.

Sebagai pendukung pasangan capres dan cawapres yang kalah dalam pilpres, PKS akan memberikan kesempatan kepada pihak yang menang untuk menjalankan pemerintahan. PKS akan berjuang di luar pemerintahan untuk mengambil hati rakyat. Ketiga, PKS mau memenuhi keinginan masyarakat. "Beberapa survei menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen menginginkan agar pemerintahan Pak Jokowi di periode kedua diawasi. Atas dasar itu kami mengikuti apa yang diinginkan rakyat", pungkas Sohibul.

Sebagai informasi, PKS menjadi satu satunya partai saat ini di jalur oposisi pemerintah di DPR. Status itu berlaku sejak Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di pemerintahan Presiden Jokowi, Rabu, 21 Februari 2024. Bergabungnya AHY sekaligus mengakhiri posisi Partai Demokrat sebagai oposisi bersama PKS selama hampir 10 tahun terakhir sejak Jokowi menjadi presiden.

KHUMAR MAHENDRA | ELIK SUSANTO | AHMAD FAIZ IBNU SANI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUDONO YANUAR

Pilihan Editor: Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

11 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

35 menit lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

57 menit lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

1 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

1 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

2 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

3 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya