Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Rabu, 3 April 2024 12:11 WIB

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Nasional atau THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto atau BW berdebat dengan Guru Besar Ilmu Komputer Indonesia Universitas Bina Darma, Marsudi Wahyu Kisworo, dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini.

Dalam sidang kali ini, Marsudi menjadi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan termohon dalam perkara ini. Agenda sidang hari ini mendengar keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Perdebatan terjadi saat Marsudi menjelaskan hasil Pemilu yang ada di Sirekap. Dia mengatakan, dirinya memiliki data yang dipublikasikan kelompok masyarakat seperti Jagapemilu. Menurut dia, hasil yang dipublikasikan Jagapemilu maupun penghitungan lain yang dilakukan kelompok masyarakat, tidak jauh berbeda dengan hasil Sirekap.

"Saya punya data yaitu Jagapemilu itu teman-teman Hadar Gumay dan teman-teman KIPP dan ICW, itu jagapemilu ini sangat akurat datanya kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai diperhitungan manual," ujar dia.

Marsudi kemudian menegaskan, Sirekap tidak digunakan sebagai keputusan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU. Karena itu, menurut Marsudi, pembicaraan mengenai Sirekap tidak perlu diperpanjang.

Advertising
Advertising

"Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut capek di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira enggak ada gunanya. Kecuali kalau mau bikin mau nyalah-nyalahin orang bisa aja," ucap dia.

Anggota THN Bambang Widjojanto atau BW, lalu mempertanyakan perbandingan data Sirekap dan data Jagapemilu yang ditampilkan Marsudi saat memberi keterangan.

"Di slidenya ahli, itu tidak kompatibel, Sirekap KPU itu sudah 88 persen jagapemilu hanya 50 persen, bagaimana bisa ahli membandingkan itu sudah kompatibel? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," tanya BW.

Marsudi tak menanggapi permintaan BW untuk kembali membuka slide yang dimaksud. "Saya jawab saja, saya tau," kata Marsudi.

"No no kita buka dulu pak, jangan sok tahu pak, kita buka dulu," balas BW.

Hakim Saldi Isra kemudian meminta BW untuk bersabar. Saldi kemudian meminta untuk membuka slide yang dimaksud.

"kalau data sudah lebih 50 persen tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah di atas 200 persen," tambah Marsudi.

Hari ini, Rabu, 3 April 2024, MK kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai pihak termohon dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pihak terkait. KPU menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi, sementara Bawaslu menghadirkan satu ahli dan tujuh saksi.

Pilihan editor: Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

5 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

9 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

11 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

18 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

1 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya