Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

image-gnews
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Profesor Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara Franz Magnis Suseno SJ, dipanggil menjadi saksi ahli sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa, 24 Maret 2024. Romo Magnis menjadi saksi dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud.

Romo Magnis adalah seorang filsuf, rohaniwan, dan budayawan ternama Indonesia, berusia 87 tahun. Sosoknya yang sederhana dan pemikirannya yang kritis telah menginspirasi banyak orang selama lebih dari 50 tahun berkarya di Indonesia. 

Lahir di Jerman pada 1936, Romo Magnis datang ke Indonesia sebagai misionaris Yesuit pada 1961. Ia kemudian menjadi warga negara Indonesia pada 1977. Dedikasi dan kecintaannya terhadap Indonesia tercermin dalam berbagai karya dan pemikirannya yang mencerminkan realitas sosial dan budaya bangsa. Di usia senjanya, Romo Magnis tetap aktif berkarya dan menyuarakan pemikirannya. 

Saat menjadi saksi ahli sidang sengketa pilpres, guru besar STF Driyakara ini membuat perbandingan antara presiden dan kepala organisasi kriminal mafia dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang sedang berlangsung di MK. Ia juga mengungkapkan 5 pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran.

Romo Magnis mengatakan segala kesan bahwa presiden memakai kekuasaannya demi keuntungan sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah hal yang fatal.

"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip menjadi dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. 

"Segala kesan dia memakai kekuasaan demi keuntungan sendiri atau keuntungan keluarganya adalah fatal. Presiden milik semua. Bukan milik mereka yang memilihnya," katanya. "Kalau dia berasal dari satu partai, begitu dia jadi presiden tindakannya harus demi keselamatan semua," ujarnya, melanjiutkan.

Ia kemudian menjabarkan lima pelanggaran etik berat yang dilakukan kubu Prabowo-Gibran. Pertama adalah ihwal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Franz menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan pelanggaran etika yang serius.

"Penetapan seseorang sebagai calon wakil presiden—yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat—juga merupakan pelanggaran etika berat," ucap Franz.

Kedua, keberpihakan Jokowi dan miss used of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Menurut Franz, Jokowi boleh saja memberi tahu harapan kemenangan salah satu calon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi begitu dia memakai kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain guna mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia melanggar tuntutan etika, bahwa ia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara, termasuk semua poltisi," beber Franz.

Ketiga, Franz mengecam praktik nepotisme, di mana seorang presiden memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan keluarga sendiri, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan ketidaksanggupan seorang presiden yang seharusnya mendedikasikan dirinya sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Keempat, dia menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos), menyatakan bahwa bansos adalah milik bangsa Indonesia dan pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian terkait sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mengkritik presiden yang menggunakan bansos untuk kepentingan politik tertentu, menyerupai perilaku seorang karyawan yang mengambil uang dari kas toko untuk kepentingan pribadi.

"Jadi, itu pencurian ya pelanggaran etika. Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika," ujar Franz. 

Terakhir, manipulasi-manipulasi dalam proses Pemilu. "Kalau proses Pemilu dimanipulasi, itu pelanggaran etika berat karena merupakan pembongkaran hakikat demokrasi," kata dia. 

Misalnya, ujar Franz, jika waktu untuk memilih diubah atau penghitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya. Dia menyebut, paktik semacam itu memungkinkan kecurangan dan sama dengan sabotase pemilihan rakyat. "Jadi, suatu pelanggaran etika yang berat," ujar Franz Magnis.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Franz Magnis Suseno Sebut Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Organisasi Mafia di Sidang MK, Siapa Dia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

3 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

4 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

4 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

5 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

6 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.


Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

6 jam lalu

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.


Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

8 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.