7.696 Siswa SMU di Nusa Tenggara Barat Tak Lulus Ujian

Reporter

Editor

Jumat, 26 September 2003 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Sebanyak 7.696 atau 27,13 persen dari total 28.366 siswa Sekolah Menengah Umum/Madrasah Aliyah di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak lulus dalam ujian akhir nasional tahun ajaran 2002-2003. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan di Nusa Tenggara Barat, sebanyak 584 siswa tidak lulus atau 11,16 persen dari total 5.231 siswa.

Tingkat kelulusan yang diumumkan Selasa (27/5) ini di bawah perkiraan sebelumnya yakni 40 persen siswa tidak lulus ujian. Dari delapan kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, daerah yang memiliki siswa SMU/Madrasah Aliyah yang tidak lulus ujian terbanyak adalah Kabupaten Bima, yakni 1.628 orang atau 47,9 persen dari 3.399 siswa peserta ujian.

Urutan kedua ditempati Kabupaten Lombok Barat, yakni 1.306 siswa tidak lulus atau 31,6 persen dari total 4.132 siswa, kemudian Lombok Timur dengan 1.752 siswa tidak lulus atau 28,4 persen dari total 6.248 siswa, dan Kota Mataram 914 siswa tidak lulus atau 26,02 persen dari total 3.513 siswa.

Di Kota Bima terdapat 625 siswa tidak lulus atau 22,89 persen dari total 2.731 siswa, kemudian Lombok Tengah memiliki 940 siswa tidak lulus atau 21,80 persen dari 4.311 siswa, Dompu 229 orang tidak lulus atau 13,58 persen dari 3.399 siswa, dan Sumbawa 302 orang tidak lulus atau 12,87 persen dari 2.346 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat Zaini Arony menjelaskan, mereka yang tidak lulus adalah siswa yang hasil ujian akhir nasionalnya di bawah standar rata-rata 6,0. Meskipun demikian, siswa yang tidak lulus itu akan diberi kesempatan untuk melakukan pengulangan pada 8, 9, dan 10 Juli mendatang. "Mereka akan diberi kesempatan itu," kata Zaini di kantornya di Mataram, Selasa (27/5) siang.

Ujian ulangan itu, menurut Zaini, untuk menentukan apakah siswa yang bersangkutan nantinya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, terutama jika ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri. "Syaratnya harus lulus ujian akhir nasional." Jika tetap tidak lulus dalam ujian susulan, siswa juga masih diberi kesempatan pada tahun berikutnya.

Advertising
Advertising

Meskipun demikian, kata Zaini, siswa yang tidak lulus susulan ujian akhir nasional juga berhak mengikuti ujian di perguruan tinggi negeri. Bila siswa tersebut lulus, maka statusnya sebagai mahasiswa bersyarat. Dalam hal ini, akan ada catatan dari SMU/Madrasah Aliyah tempat mereka belajar yang dicantumkan pada nilainya.

Dalam pengumuman kelulusan pada Selasa pagi, polisi tampak menjaga sejumlah sekolah di Kota Mataram, terutama bagi sekolah-sekolah yang siswanya banyak tidak lulus. Misalnya SMU Negeri IV Mataram di Pagutan yang 89 siswanya tidak lulus dari total 192 orang yang mengikuti ujian. Polisi juga menjaga ketat di SMUK di Jalan Pejanggik dan SMUM di Jalan Langko, serta sekolah-sekolah swasta lainnya yang tingkat kelulusannya rendah.

Di jalanan Kota Mataran, para siswa-siswi SMU/Madrasah Aliyah yang lulus kemarin mengekspresikan kegembiraannya dengan mencoret-coret baju seragam mereka dengan cat warna-warni. Mereka juga berputar-putar dengan sepeda motornya menuju pusat-pusat kota di Jalan Udayana dan Jalan Langko. Sejumlah siswa juga melakukan konvoi ke kawasan pariwisata di Senggigi, sekitar 20 kilometer arah barat Kota Mataram. (Sujatmiko-Tempo News Room)

Berita terkait

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, Tiga Pelaku Masih Buron

32 detik lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, Tiga Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

48 detik lalu

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

Kabar paman Bobby Nasution melamar ke PDIP untuk maju di Pemilihan Wali Kota Medan dibantah.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

6 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

13 menit lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

16 menit lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

22 menit lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

25 menit lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Duel Persib Bandung vs Bali United di Liga 1, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Stadion Si Jalak Harupat

30 menit lalu

Duel Persib Bandung vs Bali United di Liga 1, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Stadion Si Jalak Harupat

Bojan Hodak berharap pemain Persib Bandung termotivasi lebih meraih kemenangan atas Bali United pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

34 menit lalu

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

35 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya