Dewan Adat Minta Pemerintah Hormati Hak Politik Warga Papua di Pemilihan DPRP dan DPRK

Minggu, 31 Maret 2024 18:47 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Adat Papua mendorong pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua untuk menghormati hak politik masyarakat Papua dalam proses perekrutan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) di enam provinsi di Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) di seluruh Papua.

Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri, menyebut, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 mengamanatkan daerah pengangkatan DPRP berdasarkan pada wilayah adat di provinsi (pasal 54 ayat 1) dan pengangkatan anggota DPRK berdasarkan pada persebaran suku, sub-suku dan kesatuan adat serta budaya yang ada di Kabupaten/Kota.

"Jadi pengangkatan anggota DPRP dan DPRK tidak berdasarkan pada wilayah pemerintah (kabupaten dan distrik). Jumlah anggota DPRP/DPRK harus berdasarkan Hasil Pemilihan Umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Leonard dalam keterangan resmi yang dikutip pada Ahad, 31 Maret 2024.

Wilayah adat sebagai basis pengangkatan anggota DPRP, kata Leonard, harus benar- benar berdasarkan wilayah adat yang telah diputuskan dan disepakati oleh masyarakat adat di setiap wilayah adat untuk tingkat provinsi.

Sementara penetapan wilayah adat sebagai basis pengangkatan anggota DPRK di Kabupaten/Kota harus berdasarkan wilayah adat yang disepakati oleh setiap sub- suku dan suku, bukan berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan distrik.

Advertising
Advertising

Leonard mengatakan, panitia seleksi harus menghargai mekanisme demokrasi masyarakat adat dalam memutuskan dan menetapkan calon-calon anggota DPRK dan DPRP yang telah direkomendasikan oleh lembaga adat di setiap daerah dan suku.

"Menyerukan kepada Dewan Adat, kelembagaan adat lainnya dan masyarakat adat Papua di seluruh Tanah Papua untuk menghormati hak politik dari setiap suku, sub- suku, daerah dan wilayah adat yang ada untuk menduduki kursi pengangkatan yang tersedia di setiap provinsi dan kabuapten/Kota," kata dia.

Dia mendorong, kelembagaan adat agar memastikan kapasitas anak adat yang akan direkomendasikan sebagai anggota DPRP dan DPRK. Selain itu, perlu juga dipastikan terpenuhinya kuota 30 persen perempuan yang diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Papua.

Adapun keanggotaan DPRP dan DPRK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Pemerintah provinsi kemudian merumuskan regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 terkait mekanisme pelaksanaan seleksi calon anggota DPRP dan DPRK periode 2024-2029.

Pilihan Editor: Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?

Berita terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB, DPO Pembakaran Kamp dan Alat Berat PT Unggul

2 jam lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB, DPO Pembakaran Kamp dan Alat Berat PT Unggul

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota TPNPB-OPM atau KKB yang selama ini menjadi DPO kasus pembakaran kamp dan alat berat PT Unggul.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

3 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

3 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

4 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

5 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

6 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

7 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya