Tim AMIN Pertanyakan Alasan Bawaslu Tak Proses Laporan Menteri yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

Sabtu, 30 Maret 2024 10:18 WIB

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Ari Yusuf Amir, mempertanyakan alasan spesifik Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI yang tidak memproses laporan mereka terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh para menteri.

Saat memberi keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Kamis kemarin, Bawaslu RI menyebut laporan Timnas AMIN ihwal dugaan pelanggaran pemilu oleh Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri BUMN tidak dapat diproses karena kurang syarat formil dan materiil.

“Artinya kalau dia bilang tidak cukup formil, formil yang mana? Kalau dia bilang tidak cukup materiil, materiil yang mana? Itu tidak diuraikan dan itu yang kami tanyakan berulang kali kepada mereka,“ kata Ari saat ditemui usai sidang hari kedua di Gedung MK, Kamis, 28 Maret 2024.

Padahal, kata Ari, tim pasangan calon nomor urut 01 telah memberikan bukti lengkap sesuai syarat yang diajukan. Misalnya, bukti rekaman suara, video, surat atau dokumen. Namun Ari menyayangkan Bawaslu tidak pernah memberi kejelasan laporan mereka tidak diproses.

Sebaliknya, Ari mempertanyakan alasan Bawaslu RI memproses pantun Muhaimin Iskandar tanpa mempertanyakan syarat formil dan materiil-nya. Muhaimin dilaporkan ke Bawaslu setelah melantunkan pantun usai pengundian nomor urut Pilpres 2024 pada 14 November lalu.

Advertising
Advertising

"Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilih nomor satu,” kata Muhaimin. 01 adalah nomor urut paslon Anies-Muhaimin.

Menurut Ari, Bawaslu tak adil langsung memproses laporan yang menuduh pasangan AMIN, tetapi sulit menerima laporan pelanggaran yang dialamatkan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maupun pejabat pemerintah.

“Nanti kalau adapun yang diterima, hasil akhirnya tidak memenuhi unsur,” kata Ari.

Ari mengatakan pihaknya telah melaporkan pengabaian yang dilakukan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Jadi kalau ada isu kita tidak pernah melaporkan tidak pernah ke Bawaslu, itu bohong semua,” kata Ari.

Dalam sidang PHPU lusa kemarin Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan laporan pelanggaran pemilu terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir, tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Menurut Bagja, laporan kampanye penggunaan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan Zulfikli Hasan sebagai Ketua Umum, tidak didaftarkan karena tidak memenuhi syarat materiil. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Bawaslu nomor 27 tahun 2024.

“Bawaslu menerbitkan surat 251/2022 surat pengantar status laporan nomor 001 tanggal 29 juli 2022,” kata Bagja.

Terkait dengan laporan terhadap Airlangga Hartato yang berkunjung ke Alun-alun Tastura, Praya, di Lombok Tengah, Bagja menyatakan penyelidikan terkait laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak termasuk dalam pelanggaran pidana Pemilu. Setali tiga uang, laporan terhadap Erick Thohir yang dituduh mengkampanyekan paslon 02 tidak diregistrasi Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat.

"Bahwa hasil tindak lanjut berkenaan pelanggaran Erick Thohir selaku Menteri BUMN yang ikut dalam mengkampanyekan terhadap Paslon 02 selanjutnya berdasarkan status laporan nomor 241/21 Februari 2024 laporan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil," kata Bagja.

IHSAN RELIUBUN | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

9 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya