Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Editor

Devy Ernis

Jumat, 29 Maret 2024 06:18 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang membagikan bantuan sosial alias bansos di dekat spanduk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar netralitas.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Jokowi dilaporkan karena diduga melanggar asas netralitas karena pemberian bansos di dekat spanduk Prabowo-Gibran. Pembagian bansos itu dilakukan dalam kunjungan kerja Jokowi di Kabupaten Serang, Banten.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap laporan nomor 001/2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu," kata Bagja, sapaannya, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sebelumnya, tindakan Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo-Gibran pada 8 Januari 2024 lalu viral di media. Istana sempat memberikan klarifikasi terkait hal itu.

"Tentu di dalam lokasi acara steril dan setelah Bapak keluar dari lokasi acara, membagikan bansos ke masyarakat yang berkumpul di jalan, nah di situ ketangkap (kamera) banyak poster, sebenarnya di luar (acara) itu karena daerah perumahan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Dia mengklaim spanduk yang dipasang itu tidak ada kaitannya dengan Jokowi yang membagikan bansos. "Ya tidak berkaitan dengan Presiden."

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada kesempatan sebelumnya juga merespons hal ini. Dalam kunjungan kerja Jokowi ke daerah, kata dia, pemasangan spanduk capres dan cawapres sulit dikendalikan.

Lebih lanjut, Moeldoko menanggapi soal poster Prabowo-Gibran saat pembagian bantuan sosial oleh Jokowi di Serang. Dia mengungkapkan, kemungkinan relawan politik memanfaatkan momentum atau situasi untuk memasang atribut kampanye.

"Bisa saja dalam setiap kesempatan relawan partai politik itu memanfaatkan situasi, kadang-kadang malah masangnya saat-saat terakhir. Jadi, ya memang itu kegiatan politik yang memang dijalankan oleh aktor di luar aktor negara, itu masalahnya,” ujar Moeldoko.

Adapun sidang kali ini adalah yang kedua dengan agenda mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Adapun sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2024.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Berita terkait

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

13 menit lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

17 menit lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

19 menit lalu

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

1 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

1 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

1 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

2 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

2 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

2 jam lalu

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

Sekretaris Pribadi Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, tengah berupaya mendapat tiket untuk mendaftar sebagai calon wali kota Bogor dalam pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya