6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:37 WIB

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso

Pemohon tidak pernah ajukan keberatan

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilianto, juga menyebutkan argumen lain, yaitu adalah pemohon yang tidak pernah sama sekali mengajukan keberatan terkait pencalonan Prabowo-Gibran oleh KPU.

“Hal ini terlihat dari pemohon yang mengikuti seluruh rangkaian pemilu yang diselenggarakan KPU, antara lain pengambilan nomor pasangan calon presiden dan wakil presiden serta tahapan debat yang telah lima kali digelar KPU dan diikuti seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk pemohon,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, sangat aneh apabila pemohon baru mengajukan keberatan dan mempersoalkan pencalonan Gibran setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan dan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU diumumkan.

Diketahui, MK menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan untuk perkara PHPU Pilpres pada hari ini, Kamis, 28 Maret 2024.

Terdapat dua perkara yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

MK menggelar sidang PHPU Pilpres kedua pada hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.

Sidang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB. Delapan orang hakim konstitusi datang ke dalam ruangan semenit sebelumnya. Para pihak juga sudah menempati kursinya pada saat itu.

Dari pihak pemohon, terlihat Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud beserta jajaran. Ada pula Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir. Keduanya hadir karena dua perkara disidangkan menjadi satu hari ini, Kamis, 28 Maret 2024.

Pada pihak termohon, hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Terlihat juga sejumlah Komisioner KPU, di antaranya Auguzt Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tampak duduk di kursi di dalam ruang sidang. Dari pihak pemberi keterangan, ada sejumlah Tim Pembela Prabowo-Gibran seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Nicholay Aprilianto.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Berita terkait

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

1 jam lalu

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui kabar soal Luhut yang siap menjadi penasihat Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Jika Semua Partai Gabung Pemerintahan Prabowo, Franz Magnis: Siapa yang Mewakili Rakyat?

1 jam lalu

Jika Semua Partai Gabung Pemerintahan Prabowo, Franz Magnis: Siapa yang Mewakili Rakyat?

Franz Magnis Suseno mempertanyakan masa depan demokrasi Indonesia apabila semua partai politik bergabung dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

2 jam lalu

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.

Baca Selengkapnya

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Dasco soal Yusril yang Mundur dari Ketum PBB untuk Gabung Kabinet Prabowo

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pertanyaan soal Yusril yang mundur dari Ketum PBB untuk gabung kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

3 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

4 jam lalu

Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ketua MPR Bambang Soesatyo memulai silaturahmi kebangsaan ke kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

4 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Banyak Revisi UU Dikebut di Akhir Era Jokowi, Pengamat Sebut Ada Kepentingan dengan Prabowo

5 jam lalu

Banyak Revisi UU Dikebut di Akhir Era Jokowi, Pengamat Sebut Ada Kepentingan dengan Prabowo

Ujang Komarudin melihat ada kepentingan yang sama antara pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan ke depan, yakni kepemimpinan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

7 jam lalu

Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

Presiden Jokowi bertemu Puan dan mengenalkan Prabowo ke delegasi World Water Forum ke-10 di Bali sebagai Presiden terpilih RI.

Baca Selengkapnya

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

8 jam lalu

Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Apa langkah Yusril ke depannya?

Baca Selengkapnya