Menteri PANRB Terima Hasil Tinjauan LKjPP
Rabu, 27 Maret 2024 16:31 WIB
INFO NASIONAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menerima hasil peninjauan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh. Anas menegaskan, penyusunan LKjPP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat atas kerja-kerja pembangunan yang telah dilakukan.
“Dengan selesainya LKjPP dilengkapi hasil peninjauan dari BPKP ini, kita telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2023,” ujarnya, Rabu, 27 Maret 2024.
Anas berharap, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP dapat terus berkolaborasi dalam mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu lewat Sistem Akuntabilatas Kinerja Pemerintah (SAKP). Melalui SAKP, kinerja Instansi Pemerintah yang berorientasi institusional menjadi lebih terpadu.
“Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, BPKP dan sektor terkait dalam multilateral meeting,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional. Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien dan berdampak bagi masyarakat.
Ateh mengatakan, review LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan. “Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa yang akan datang,” kata Ateh.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, melaporkan keseluruhan 83 kementerian/lembaga yang ada didalam nota keuangan dan APBN Tahun 2023 telah menyampaikan laporan kinerja. Selain itu, terdapat 2 kementerian/lembaga yang tidak terdapat didalam Nota Keuangan dan APBN tahun 2023 namun pro aktif menyampaikan Laporan Instansinya kepada Kementerian PANRB.
“LKjPP tahun 2023 telah mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap prioritas nasional. Kondisi ini tentu jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Erwan.
LKjPP Tahun 2023 memuat informasi terkait dengan dukungan atas prioritas nasional kementerian/lembaga, termasuk pencapaian target-target kinerja prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. LKjPP Tahun 2023 juga dilengkapi dengan informasi kinerja berupa pencapaian atas target kinerja kementerian/lembaga sehubungan dengan anggaran yang digunakan dan juga hambatan serta kesulitan dalam mencapai kinerjanya.(*)