Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Politisasi Bansos Berawal dari Nepotisme

Senin, 25 Maret 2024 16:33 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud Md mengungkapkan bahwa politisasi bansos berawal dari nepotisme. Politisasi bansos menjadi salah satu bukti yang mereka bawa ihwal permohonan sengketa Pemilu 2024 ke MK.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, lewat aplikasi perpesanan. Todung menyebut, politisasi bansos memiliki balutan dengan nepotisme.

"Nepotisme itu jelas ada karena Gibran anaknya Presiden Jokowi," ujar Todung kepada Tempo, Senin, 25 Maret 2024.

Seperti diketahui, Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. Paslon nomor urut 02 ini memperoleh suara sebanyak 58,58 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 24,95 persen suara, dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud memperoleh 16,45 persen suara. Kedua paslon ini lantas menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

Todung melanjutkan, nepotisme inilah yang melahirkan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu contohnya adalah politisasi bansos.

"Jadi tidak soal apakah Jokowi masuk dalam timses atau tidak," tutur Todung. "Tapi Jokowi kan menyatakan dia kampanye dan boleh memihak."

Tapi yang jelas, kata Todung, Jokowi tidak berkampanye untuk Anis. Jokowi juga tidak berkampanye untuk Ganjar.

Sebelumnya pada Sabtu kemarin, 23 Maret 2024, TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan PHPU ke MK. Pada kesempatan itu, TPN juga melampirkan bukti-bukti ihwal dugaan kecurangan Pemilu, seperti politisasi bantuan sosial dan sebagainya.

Todung menuturkan, gugatan diajukan tersebut untuk mengungkap dugaan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berat sebelah. Khususnya, kata dia, dalam proses pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Todung menjelaskan, pencalonan Gibran ditengarai menabrak konstitusi yang ada, serta terindikasi melanggar hukum dan etika. Ini sebagaimana putusan Majelis Kehormatan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Sehingga kami meminta pasangan calon nomor urut 02 didiskualifikasi," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Sabtu lalu.

AMELIA RAHIMA | ANDI ADAM


Pilihan Editor:
Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

5 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

6 jam lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

8 jam lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

10 jam lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

11 jam lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

1 hari lalu

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya