Kubu Anies-Cak Imin Sertakan Bukti Politisasi Bansos dalam Sengketa Pilpres 2024

Senin, 25 Maret 2024 13:04 WIB

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias AMIN mengungkapkan telah menyertakan dalil maupun bukti mengenai politisasi bantuan sosial atau bansos dalam permohonan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Banyak sekali bukti-bukti di lapangan yang kami terima, bahwa ada korelasi antara kenaikan suara dengan pembagian bansos," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Tempo pada Senin, 25 Maret 2024.

Namun, Ari tak menjabarkan apa saja bukti-bukti yang dibawa ke MK dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres. Lebih lanjut, ia menjawab pertanyaan soal kans bukti politisasi bansos mengingat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak masuk tim kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Iya, justru itu kenapa dilakukan pembagian bansos secara masif untuk pemenangan paslon 02? Kan tidak masuk," ujar Ari Yusuf.

Dia menuturkan, pembagian bansos dilakukan bukan uang pribadi, tapi dengan uang negara. "Nah, kenapa kita masukkan walaupun beliau (Jokowi) tidak masuk sebagai termohon? Karena akibat yang dilakukannya itu menimbulkan kenaikan suara yang signifikan terhadap 02," kata Ari Yusuf.

Advertising
Advertising

Hal itu lah, kata dia, yang disebut dengan politisasi hukum yang secara hukum melanggar konstitusi. Oleh sebab itu, tema yang dibawa Tim Hukum AMIN adalah pengkhianatan konstitusi.

"Makanya kaitan dengan bansos, kami akan membuktikan bagaimana kenaikan signifikan suara-kata 02 di beberapa tempat setelah dibagikan bansos," tutur Ari Yusuf. "Contohnya, pembagian oleh Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian)."

Sebagai informasi, Zulkifli Hasan adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan Airlangga Hartarto adalah Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar). Keduanya masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju yang menyokong Prabowo-Gibran.

Pada pekan lalu, Tim Hukum AMIN resmi mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Kubu Anies-Muhaimin menuntut diadakannya Pemilu ulang, tanpa Gibran.

"Seandainya nanti diterima oleh MK, kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini," kata Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.

Ari Yusuf menyebut, Gibran bisa digantikan oleh siapa saja. Sehingga, para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bisa bertarung dengan jujur, adil, dan bebas.

Permintaan ini adalah imbas dari permasalahan pencalonan Gibran. Menurut dia, pencalonan Wali Kota Solo itu sudah bermasalah sejak awal gara-gara perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres di MK.

"Dari awal, proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak presiden (Joko Widodo), sehingga membawa dampak yang begitu luar biasanya," kata Ari Yusuf.

Pilihan Editor: Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Timnas AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

5 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

9 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

4 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

4 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

5 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya