Ini Parpol di Luar Koalisi Indonesia Maju yang Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Jumat, 22 Maret 2024 13:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Rabu, 20 Maret 2024 telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara disusul paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40.971.906 suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang meraih 27.040.878 suara.
Hasil Pemilu 2024 tersebut mendapat respons dari sejumlah pihak, termasuk partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM)—gabungan partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Berikut ini parpol di luar KIM yang mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran:
1. PPP: Berharap Hasil Pilpres 2024 Terbaik bagi Indonesia
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Mardiono mewakili seluruh keluarga besar PPP turut memberikan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia menyampaikan ucapan itu dalam rapat pengurus harian DPP PPP ke-21 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
"Atas nama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan, kami mengucapkan selamat kepada Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan suara tertinggi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 20 Maret 2024," kata Mardiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 22 Maret seperti dikutip Antara.
"Semoga hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini merupakan yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyat Indonesia" ujar Mardiono menambahkan.
2. PKS: Tetap Membuka Ruang Gugatan Hasil Pilpres ke MK
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, meski partai itu tetap membuka ruang jalur gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, kami ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK," kata Jazuli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
<!--more-->
Menurut dia, kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres. "Dalam pemilu itu pasti ada yang menang, pasti ada yang kalah. Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi, ya harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan," ujarnya.
Meski demikian, dia mempersilakan pihak yang tidak puas dan memiliki bukti untuk melengkapi permohonan hasil perselisihan pilpres untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Sekarang ini banyak teman, masyarakat, mengatakan bahwa kita bukan mau nerima atau tidak terima, bukan nerima menang atau tidak terima menang, atau tidak terima kalah. Tetapi mereka mempermasalahkan cara menang. Nah, selama itu punya bukti yang kuat, ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif," kata dia.
3. Partai Nasdem: Terbuka Berkomunikasi dengan Siapa Pun
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Partai NasDem ucapkan selamat kepada capres cawapres sebagai pemenang Pilpres 2024," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Surya mengatakan Nasdem juga menerima hasil Pemilu 2024, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden. Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Pileg 2024. "Kami juga ucapkan selamat kepada 3 paslon capres-cawapres," kata Surya.
Dia menuturkan Nasdem berkomitmen terus-menerus memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik Indonesia. Nasdem juga siap dan terbuka menjalani komunikasi dengan berbagai pihak. "Kami terbuka komunikasi dengan masyarakat sipil, guru besar, akademisi, dan media," ujarnya.
Surya menyebut sudah menjadi tugas masyarakat memberikan respons baik berkenaan dengan selesainya perhitungan suara. Hasil pemilu harus diterima meski ada catatan evaluasi. "Bahkan nanti ada gugatan atas pelaksanaan pemilu yang ke-13 ini dalam kehidupan politik kita," ujarnya.
HENDRIK YAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Ini Kewenangan MK dalam Mengadili Sengketa Hasil Pemilu