Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP dan PSI Beda Respons Soal Rekapitulasi, Bagaimana Kubu Ganjar?

Jumat, 22 Maret 2024 13:35 WIB

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak dalam rekapitulasi nasional Pemilu 2024. Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan presiden, legislatif, dan dewan perwakilan daerah.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Hasyim menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah hasil dari pemutusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Lantas, bagaimana respons dari pihak yang menerima hasil pemilu?

Sama Kalah, Beda Respons PSI dan PPP

Advertising
Advertising

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada partainya meskipun tidak berhasil melewati ambang batas parlemen sehingga tidak ada calon legislator PSI yang masuk ke Senayan. Menurut hasil penetapan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PSI hanya mendapatkan 4.260.169 suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg), yang hanya sebesar 2,81 persen dari total suara sah nasional.

Kaesang menyatakan bahwa PSI akan mengevaluasi dirinya untuk menjadi lebih baik, khususnya menjelang Pemilu 2029, dan bahwa partai yang identik dengan generasi muda akan terus berjuang dengan cara mereka sendiri.

"Yang sudah pasti nggak akan lolos ke Senayan. Tapi saya mewakili teman-teman, saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman lapisan masyarakat," kata Kaesang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PSI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis, 21 Maret 2024.

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa meskipun PSI belum berhasil melewati ambang batas, mereka mengalami peningkatan suara dalam pemilu kali ini. Pada pemilu sebelumnya, PSI hanya mendapatkan 1,8 persen suara.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy, menyatakan penolakan setelah memeriksa dan membandingkan hasil rekapitulasi dari berbagai daerah pemilihan dengan yang ditampilkan dalam rapat pleno nasional. PPP mengklaim bahwa perolehan suaranya jauh melampaui ambang batas parlemen di beberapa daerah pemilihan, dan mereka sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan suara PPP yang dianggap tergerus.

"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," kata Romahurmuzy dalam keterangan resminya.

Selanjutnya: Tim Hukum AMIN Mengajukan Permohonan ke MK, Bagaimana Tim Ganjar-Mahfud?

<!--more-->

Tim Hukum dari pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada sekitar pukul 08.00, beberapa anggota dari Tim Hukum AMIN tiba di Gedung III Mahkamah Konstitusi secara terpisah. Mereka kemudian menunggu di ruang tunggu sebelum akhirnya mengantarkan berkas permohonan ke salah satu ruangan sekitar 15 menit kemudian, sementara anggota lainnya melakukan proses registrasi.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, bersama beberapa petinggi Timnas AMIN, termasuk Captain Timnas AMIN Muhammad Syauqi Alaydrus dan Co-captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, juga tampak tiba di Gedung MK sekitar pukul 09.45.

Hingga pukul 10.00, proses pendaftaran permohonan PHPU oleh Tim Hukum AMIN belum selesai, dan baik Tim Hukum maupun Timnas AMIN belum memberikan pernyataan resmi.

Permohonan tersebut diajukan karena pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 24,95 persen suara berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi dengan 58,58 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 16,45 persen suara.

Tim Hukum AMIN menduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu kali ini, sehingga melaporkan hasil Pemilu 2024 kepada MK.

Batas waktu pendaftaran permohonan PHPU ke MK adalah tiga hari setelah pengumuman hasil oleh KPU, yaitu Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Ganjar Pastikan Gugat ke MK

Pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan tanggapan terhadap penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, mereka mengumumkan rencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar pada Kamis, 21 Maret 2024.

Keputusan ini diambil setelah KPU mengumumkan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar menyatakan bahwa tim Ganjar-Mahfud telah sepakat untuk mengajukan gugatan ke MK agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Mereka telah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU), yang direncanakan akan diajukan paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Ganjar menyatakan penghormatannya terhadap seluruh proses yang telah berjalan, termasuk pelaporan kepada KPU dan Bawaslu. Namun, ia juga menyayangkan bahwa tidak semua pihak merespons dengan baik.

Ganjar berharap bahwa upaya pelaporan ke MK ini akan mengungkapkan semua dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024, dengan harapan bahwa MK dapat mengadili dengan adil dan mengembalikan kredibilitas demokrasi.

Oleh karena itu, tim Ganjar-Mahfud akan segera mengajukan permohonan PHPU dengan harapan MK dapat mengembalikan marwah demokrasi sesuai dengan harapan.

MICHELLE GABRIELA I KUKUH S. WIBOWO | AMELIA RAHIMA SARI | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Berita terkait

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

46 menit lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

9 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

12 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

12 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

14 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

15 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

15 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

16 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya