Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP dan PSI Beda Respons Soal Rekapitulasi, Bagaimana Kubu Ganjar?

Jumat, 22 Maret 2024 13:35 WIB

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak dalam rekapitulasi nasional Pemilu 2024. Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan presiden, legislatif, dan dewan perwakilan daerah.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Hasyim menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah hasil dari pemutusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Lantas, bagaimana respons dari pihak yang menerima hasil pemilu?

Sama Kalah, Beda Respons PSI dan PPP

Advertising
Advertising

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada partainya meskipun tidak berhasil melewati ambang batas parlemen sehingga tidak ada calon legislator PSI yang masuk ke Senayan. Menurut hasil penetapan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PSI hanya mendapatkan 4.260.169 suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg), yang hanya sebesar 2,81 persen dari total suara sah nasional.

Kaesang menyatakan bahwa PSI akan mengevaluasi dirinya untuk menjadi lebih baik, khususnya menjelang Pemilu 2029, dan bahwa partai yang identik dengan generasi muda akan terus berjuang dengan cara mereka sendiri.

"Yang sudah pasti nggak akan lolos ke Senayan. Tapi saya mewakili teman-teman, saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman lapisan masyarakat," kata Kaesang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PSI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis, 21 Maret 2024.

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa meskipun PSI belum berhasil melewati ambang batas, mereka mengalami peningkatan suara dalam pemilu kali ini. Pada pemilu sebelumnya, PSI hanya mendapatkan 1,8 persen suara.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy, menyatakan penolakan setelah memeriksa dan membandingkan hasil rekapitulasi dari berbagai daerah pemilihan dengan yang ditampilkan dalam rapat pleno nasional. PPP mengklaim bahwa perolehan suaranya jauh melampaui ambang batas parlemen di beberapa daerah pemilihan, dan mereka sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan suara PPP yang dianggap tergerus.

"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," kata Romahurmuzy dalam keterangan resminya.

Selanjutnya: Tim Hukum AMIN Mengajukan Permohonan ke MK, Bagaimana Tim Ganjar-Mahfud?

<!--more-->

Tim Hukum dari pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada sekitar pukul 08.00, beberapa anggota dari Tim Hukum AMIN tiba di Gedung III Mahkamah Konstitusi secara terpisah. Mereka kemudian menunggu di ruang tunggu sebelum akhirnya mengantarkan berkas permohonan ke salah satu ruangan sekitar 15 menit kemudian, sementara anggota lainnya melakukan proses registrasi.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, bersama beberapa petinggi Timnas AMIN, termasuk Captain Timnas AMIN Muhammad Syauqi Alaydrus dan Co-captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, juga tampak tiba di Gedung MK sekitar pukul 09.45.

Hingga pukul 10.00, proses pendaftaran permohonan PHPU oleh Tim Hukum AMIN belum selesai, dan baik Tim Hukum maupun Timnas AMIN belum memberikan pernyataan resmi.

Permohonan tersebut diajukan karena pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 24,95 persen suara berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi dengan 58,58 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 16,45 persen suara.

Tim Hukum AMIN menduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu kali ini, sehingga melaporkan hasil Pemilu 2024 kepada MK.

Batas waktu pendaftaran permohonan PHPU ke MK adalah tiga hari setelah pengumuman hasil oleh KPU, yaitu Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Ganjar Pastikan Gugat ke MK

Pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan tanggapan terhadap penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, mereka mengumumkan rencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar pada Kamis, 21 Maret 2024.

Keputusan ini diambil setelah KPU mengumumkan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar menyatakan bahwa tim Ganjar-Mahfud telah sepakat untuk mengajukan gugatan ke MK agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Mereka telah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU), yang direncanakan akan diajukan paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Ganjar menyatakan penghormatannya terhadap seluruh proses yang telah berjalan, termasuk pelaporan kepada KPU dan Bawaslu. Namun, ia juga menyayangkan bahwa tidak semua pihak merespons dengan baik.

Ganjar berharap bahwa upaya pelaporan ke MK ini akan mengungkapkan semua dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024, dengan harapan bahwa MK dapat mengadili dengan adil dan mengembalikan kredibilitas demokrasi.

Oleh karena itu, tim Ganjar-Mahfud akan segera mengajukan permohonan PHPU dengan harapan MK dapat mengembalikan marwah demokrasi sesuai dengan harapan.

MICHELLE GABRIELA I KUKUH S. WIBOWO | AMELIA RAHIMA SARI | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Berita terkait

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

53 menit lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

14 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

19 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

21 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Kaesang sebut Jokowi akan Hadiri Kampanye Pilgub Bali & Pilwali Denpasar untuk Calon yang Didukung PSI

1 hari lalu

Kaesang sebut Jokowi akan Hadiri Kampanye Pilgub Bali & Pilwali Denpasar untuk Calon yang Didukung PSI

Kaesang Pangarep mengatakan mantan presiden Joko Widodo kemungkinan menghadiri kampanye Pemilihan Gubernur Bali 2924

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

1 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya