Tidak Mencapai Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Begini Respons PPP dan PSI

Kamis, 21 Maret 2024 13:34 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat nasional, Partai berlambang kakbah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Sementara PSI hanya mendapat 4.260.169 suara atau 2,80 persen. Berikut respons PPP dan PSI yang dihimpun dari Tempo.

PPP akan gugat ke Bawaslu dan MK

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy mengatakan sejak 8-20 Maret 2024 partainya telah mengamati rekapitulasi perolehan suara dan mendapatkan hasil berbeda dari penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Dia menyebut, ada perbedaan angka yang signifikan dari hasil di daerah pemilihan atau dapil dan ketetapan KPU. Rommy mengklaim data internal partai perolehan suara justru melampaui 4 persen.

“Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen 4 persen,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam proses rekapitulasi, Rommy menyebut Dewan Pimpinan Pusat atau DPP juga telah menarik seluruh saksi PPP dan tidak menandatangani hasil pleno KPU.

“Sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai, menolak hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU,” kata Rommy.

Untuk itu, kata Rommy, partainya akan menggugat hasil Pemilu 2024 itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dia menyebut keputusan partainya itu atas dasar rapat ketua umum dan pucuk pimpinan partai.

“Kami siapkan gugatan ke Bawaslu dan MK dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Selanjutnya: Respons Ketua Umum PSI

<!--more-->

Respons Ketua Umum PSI

Dengan perolehan suara sebesar 2,80 persen, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, ini tak lolos ke Senayan.

Dengan hasil tersebut, berarti tidak ada calon anggota legislatif atau caleg yang bakal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) walau terpilih di daerah pemilihan.

Menanggapi perolehan suara partainya, Kaesang irit bicara. Adik calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini hanya mengatakan akan membahas masalah tersebut di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI pada hari ini Kamis, 21 Maret 2024.

“Nanti aja ya. Kumpul di DPP aja. Iya (besok),” kata Kaesang ditemui saat keluar dari rumah Capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Sebelumnya, PSI sempat optimistis lolos ke Senayan. Keyakinan itu disampaikan oleh Ketua DPP PSI Dedek Prayudi pada Jumat, 23 Februari 2024. Saat itu, dia mengatakan hasil survei sebelum pemilu menunjukkan elektabilitas di atas 4 persen. Alasan lainnya, katanya, hasil hitung cepat (quick count) mendekati 4 persen.

“Hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan elektabilitas PSI di atas 4 persen. Misalnya SPIN menyebut 4,2 persen saat survei dilakukan 5-8 Februari 2024,” kata Dedek.

Bahkan, kata dia, survei lembaga riset media terkemuka menyebut elektabilitas PSI 4,4 persen. Namun, Dedek mengatakan survei tersebut tidak dirilis. Kendati demikian, Dedek meyakini survei-survei itu memperlihatkan PSI sangat mungkin lolos ke Senayan.

Selain PPP dan PSI, ada delapan partai lain yang tak lolos parlemen. Mereka adalah Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Sementara itu, ada delapan partai yang lolos ke parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU. Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | ANTARA

Pilihan Editor: Gagal Lolos ke Parlemen, Apa Tanggapan PSI?

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

2 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

3 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

4 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

5 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

6 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

6 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya