Tidak Mencapai Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Begini Respons PPP dan PSI
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 21 Maret 2024 13:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat nasional, Partai berlambang kakbah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Sementara PSI hanya mendapat 4.260.169 suara atau 2,80 persen. Berikut respons PPP dan PSI yang dihimpun dari Tempo.
PPP akan gugat ke Bawaslu dan MK
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy mengatakan sejak 8-20 Maret 2024 partainya telah mengamati rekapitulasi perolehan suara dan mendapatkan hasil berbeda dari penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Dia menyebut, ada perbedaan angka yang signifikan dari hasil di daerah pemilihan atau dapil dan ketetapan KPU. Rommy mengklaim data internal partai perolehan suara justru melampaui 4 persen.
“Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen 4 persen,” kata dia.
Dalam proses rekapitulasi, Rommy menyebut Dewan Pimpinan Pusat atau DPP juga telah menarik seluruh saksi PPP dan tidak menandatangani hasil pleno KPU.
“Sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai, menolak hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar KPU,” kata Rommy.
Untuk itu, kata Rommy, partainya akan menggugat hasil Pemilu 2024 itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dia menyebut keputusan partainya itu atas dasar rapat ketua umum dan pucuk pimpinan partai.
“Kami siapkan gugatan ke Bawaslu dan MK dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Selanjutnya: Respons Ketua Umum PSI
<!--more-->
Respons Ketua Umum PSI
Dengan perolehan suara sebesar 2,80 persen, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, ini tak lolos ke Senayan.
Dengan hasil tersebut, berarti tidak ada calon anggota legislatif atau caleg yang bakal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) walau terpilih di daerah pemilihan.
Menanggapi perolehan suara partainya, Kaesang irit bicara. Adik calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini hanya mengatakan akan membahas masalah tersebut di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI pada hari ini Kamis, 21 Maret 2024.
“Nanti aja ya. Kumpul di DPP aja. Iya (besok),” kata Kaesang ditemui saat keluar dari rumah Capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Sebelumnya, PSI sempat optimistis lolos ke Senayan. Keyakinan itu disampaikan oleh Ketua DPP PSI Dedek Prayudi pada Jumat, 23 Februari 2024. Saat itu, dia mengatakan hasil survei sebelum pemilu menunjukkan elektabilitas di atas 4 persen. Alasan lainnya, katanya, hasil hitung cepat (quick count) mendekati 4 persen.
“Hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan elektabilitas PSI di atas 4 persen. Misalnya SPIN menyebut 4,2 persen saat survei dilakukan 5-8 Februari 2024,” kata Dedek.
Bahkan, kata dia, survei lembaga riset media terkemuka menyebut elektabilitas PSI 4,4 persen. Namun, Dedek mengatakan survei tersebut tidak dirilis. Kendati demikian, Dedek meyakini survei-survei itu memperlihatkan PSI sangat mungkin lolos ke Senayan.
Selain PPP dan PSI, ada delapan partai lain yang tak lolos parlemen. Mereka adalah Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Sementara itu, ada delapan partai yang lolos ke parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU. Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | ANTARA
Pilihan Editor: Gagal Lolos ke Parlemen, Apa Tanggapan PSI?