Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 20 Maret 2024 16:31 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Bahlil Lahadalia menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa petang, 19 Maret 2024. Menteri Investasi itu melaporkan narasumber Tempo, yang memberitakan kisruh pencabutan dan pemulihan ribuan izin usaha pertambangan (IUP). Langkah Bahlil, menurut Lembaga Bantuan Hukum Pers, bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia, karena seorang pejabat tinggi negara melaporkan narasumber, yang dilindungi Undang Undang Pers.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menilai pelaporan Bahlil bisa membuat narasumber menjadi gamang dan takut dalam membeberkan pernyataan kritis terhadap isu sosial-politik. Bahkan pelaporan Bahlil bisa berimbas terhadap akses publik terhadap informasi yang mendalam. Sebabnya, narasumber bakal melakukan sensor mandiri pada pernyataannya.

“Fenomena kriminalisasi dan intimidasi terhadap narasumber sangat berbahaya bagi kebebasan pers dan bisa dianggap sebagai intervensi terhadap independensi ruang redaksi,” katanya saat dihubungi pada Rabu, 20 Maret 2024.

Adapun Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu melaporkan narasumber Tempo dengan pasal pencemaran nama baik. Kepada awak media di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri usai menyampaikan laporan itu, Bahlil mengatakan ingin meluruskan berita yang terindikasi bahwa di Kementerian Investasi ada yang mencatut nama dia lewat proses perizinan pemulihan IUP.

Bahlil menganggap narasumber di liputan itu telah mencemarkan nama baiknya. Dia mengaku dirugikan. Terkait dengan daftar nama yang dilaporkan, Bahlil menyebut telah melaporkan sejumlah nama di internal Kementerian Investasi serta nama yang lain untuk dimintai keterangan polisi. “Saya tidak mengadukan Tempo, ya. Saya mengadukan orang yang mencatut nama baik saya,” katanya.

Advertising
Advertising

Ade menyatakan narasumber sudah dilindungi Putusan Nomor 646 K/Pid.Sus/2019 UU Pers, yang pada pokoknya mereka tidak bisa dikriminalisasi karena menjadi narasumber media.

Menanggapi laporan Menteri Bahlil, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan itu sebagai hak pelapor. Namun, kata dia, pelaporan secara pidana itu bisa mengancam kebebasan pers karena menyasar para narasumber yang mengetahui informasi sebuah peristiwa.

Tempo, kata Setri, setuju menyembunyikan identitas para narasumber karena pertimbangan keamanan yang dijamin oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia. Dewan Pers yang menilai liputan tersebut juga telah menyatakan secara prosedural, liputan “Tentakel Nikel Menteri Bahlil” tersebut tidak melanggar kode etik.

Sebelumnya Bahlil sudah mengadu ke Dewan Pers. Salah satu keputusan Dewan Pers menyatakan penyembunyian identitas di dalam artikel Tempo soal dugaan permintaan atau penerimaan upeti dan saham, telah sesuai dengan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik dengan penafsiran “penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.” Artinya, Tempo mempunyai hak tolak mengungkap identitas narasumber sesuai Pasal 4 ayat (4) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Setri menyarankan agar Bahlil melaksanakan rekomendasi Dewan Pers, yakni memberikan hak jawab untuk menjelaskan duduk soal tata kelola izin usaha pertambangan dan perkebunan. Tempo, kata Setri, memberikan ruang yang lebar kepada Bahlil mengklarifikasi seluruh informasi dalam liputan tersebut. “Sebelum liputan terbit, kami sudah memberikan ruang itu, namun tak dimanfaatkan oleh Menteri Bahlil,” kata Setri. “Kini, melalui hak jawab, dia bisa memanfaatkan ruang itu kembali.”

DANIEL A. FAJRI | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

2 hari lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

4 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

5 hari lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

5 hari lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

6 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

6 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

6 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya