KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 Maret 2024 06:30 WIB

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU har ini direncanakan akan mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 hari ini. Seiring itu, beberapa kelompok masyarakat berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di KPU dan DPR.

Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi sebagian sekolah yang ada di Jakarta Pusat.

"Wilayah tertentu (yang dekat dengan kantor KPU dan Bawaslu) bisa dikomunikasikan dengan para Kepala Suku Dinas (Kasudin)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 Mart 2024.

Adapun Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat (Jakpus), Rahayu Asih Subekti mengatakan, sekolah-sekolah di empat kecamatan menerapkan PJJ selama dua hari, yakni pada 19-20 Maret 2024.

Keempat kecamatan tersebut, yakni Sawah Besar, Menteng, Gambir dan Tanah Abang. Sedangkan Kecamatan Kemayoran, Senen, Johar Baru dan Cempaka Putih baru menerapkan PJJ pada Rabu, 20 Maret 2024.

Advertising
Advertising

"Para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran normal pada 21 Maret 2024. Karena wilayah Kemayoran, Senen, Johar dan Cempaka Putih agak jauh dari lokasi kantor Bawaslu dan KPU, PJJ baru dimulai besok (hari ini),” kata Rahayu.

Pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyebut, keputusan penetapan hasil Pemilu sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara. Karena itu, penetapan hasil Pemilu bisa saja dilakukan hari ini.

"Yang jelas variabel yang paling penentu yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," kata Mellaz dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Maret 2024.

Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Aliansi Gabungan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar akan melakukan aksi pada Rabu, 20 Maret 2024. Aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki. Ruslan menuturkan, massa aksi akan melakukan demonstrasi mulai pukul 11.00. "Ada 10 ribu massa," ucap Ruslan kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad, 17 Maret 2024.

Pilihan Editor: Respons di Internal Golkar Soal Permintaan 5 Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo

Berita terkait

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

3 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

14 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

20 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

23 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya