Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket
Reporter
Andi Adam Faturahman
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 19 Maret 2024 17:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPR menemui massa yang melakukan demo di DPR. Diawali politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, dua politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah dan Daniel Johan turut menemui demonstran penuntut hak angket dan pemakzulan Presiden Joko Widodo itu.
Politikus PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan ia dan Fraksi PKB akan mendengarkan aspirasi rakyat dan menjalankan hak konstitusionalnya sebagai anggota parlemen dengan mengusulkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa masa depan demokrasi kita harus tegak," kata Luluk di tengah-tengah demonstran, Selasa, 19 Maret 2024.
Luluk menyebut, nilai-nilai kejujuran, keadilan yang didasari pada etika tanggung jawab, akan membawa kebaikan bagi generasi mendatang. Dia mengatakan, PKB tidak akan membiarkan ada pihak yang sewenang-wenang menggunakan instrumen negara demi kepentingan politik pribadi.
"Kita akan lawan dengan hak angket. Do'akan perjuangan kami," kata Luluk.
Pada kesempatan yang sama, Politikus PKB Daniel Johan mengatakan telah ada 8 legislator PKB yang telah menandatangani persetujuan untuk menggulirkan hak angket. "Delapan orang itu termasuk saya," ujar Daniel.
Daniel mengatakan komunikasi dengan semua Fraksi partai politik terus dilakukan oleh PKB, termasuk dengan Fraksi PDIP dan PPP. "Setelah ini kita akan lihat kawan Fraksi PDIP, NasDem dan PKS akan datang ke mobil komando ini," kata Daniel.
Politikus PKS, Almuzammil Yusuf mengatakan PKS akan sejalan dengan PKB dan NasDem yang telah menyatakan akan mengusulkan hak angket ihwal dugaan kecurangan pemilu. "Kami pastikan tidak mundur," kata dia.
Adapun Aktivis Jumhur Hidayat yang turut memotori demonstrasi Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang mengatakan aspirasi masyarakat saat ini adalah berharap DPR menggunakan hak konstitusionalnya. "Untuk menyelamatkan demokrasi kita," ujarnya.
Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket. Sebab, bukan hanya pemilu yang dijalankan secara curang dan brutal. Namun, penyaluran bantuan sosial yang sarat akan kepentingan politis.
"Saya tidak habis pikir jika ada partai yang menolam menggunakan hak angketnya," kata Din.
Pilihan Editor: Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi