Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

Sabtu, 16 Maret 2024 11:35 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pernyataan mengenai klaim Jakarta yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota Negara sejak 15 Februari 2024. Ia juga mengungkapkan beberapa kebijakan setelah kedudukan ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara. Dari pernyataan tersebut, muncul istilah baru untuk Jakarta berupa Jabodetabekjur. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah ke IKN.

"Banyak masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi, dan segala macam, sehingga memerlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi untuk perencanaan pembangunannya," kata Tito di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024, seperti dikutip Antara.

Tito mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan membahas aglomerasi Jakarta dengan wilayah sekitarnya setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Aturan hukum tersebut akan disahkan untuk memastikan kejelasan usai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

RUU DKJ tersebut juga akan mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur. Daerah penyelarasan dengan Jakarta tersebut akan disebut Jabodetabekjur yang digunakan ketika ibu kota pindah ke IKN

Lebih lanjut, Tito menyebutkan, penting untuk menggunakan istilah yang tepat karena banyak pihak mengajukan berbagai sebutan lain, seperti kawasan metropolitan Jakarta, Jabodetabek, megapolitan, atau aglomerasi. Penggunaan istilah megapolitan atau metropolitan yang tidak tepat dapat ditentang karena berdampak pada banyak undang-undang daerah, seperti UU Jawa Barat, UU Banten, UU Depok, dan UU Bekasi.

Advertising
Advertising

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Pembangunan kota ini diarahkan sebagai pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lainnya. Tito pun berharap Jakarta dapat menjadi kota bisnis, seperti New York di Amerika Serikat atau Sydney dan Melbourne di Australia.

Selain itu, Tito Karnavian pun menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap akan dipilih rakyat, bukan presiden. Tanggapan Tito tersebut terpantik dari Pasal 10 ayat (2) Draf RUU DKJ yang disahkan pada 5 Desember 2023 dengan pernyataan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden dengan pertimbangan usul DPRD.

Hubungan dengan Dewan Aglomerasi

RUU DKJ telah memasukkan rencana pembentukan kawasan aglomerasi untuk menyinkronkan pembangunan dengan daerah sekitarnya. Pada RUU tersebut, kawasan aglomerasi adalah kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang dilakukan penyatuan pengelolaan beberapa kota dan kabupaten dengan kota induk, meskipun berbeda administrasi. Akibatnya, Jakarta akan dikenal dengan istilah Jabodetabekjur.

Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi atau Dewan Aglomerasi akan dipimpin oleh Wakil Presiden (wapres) Indonesia untuk mengoordinasikan pembangunan kawasan aglomerasi. Nantinya, wapres berperan mengoordinasikan tata ruang di Kawasan Aglomerasi, yaitu Jabodetabekjur. Kawasan aglomerasi ini baru akan berjalan setelah ibu kota pindah ke IKN.

RACHEL FARAHDIBA R | ADINDA JASMINE PRASETYO | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: RUU DKJ Sebut Dewan Aglomerasi Jakarta dan Sekitarnya Dipimpin Wakil Presiden, Zainal Arifin Mochtar: Sarat Konflik Kepentingan

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

10 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

14 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

18 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

21 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

22 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

23 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

1 hari lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

1 hari lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

1 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya