Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Jumat, 15 Maret 2024 15:32 WIB

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) kembali mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangan pers usai acara produk halal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat, 15 Maret 2024, Ma’ruf Amin mengatakan pihak-pihak dari kalangan TNI-Polri diperlukan dalam jabatan sipil sehingga kemungkinan itu bisa diisi. Namun, Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia ini menilai masih perlu ada batasan-batasan.

“Yang pasti itu sudah disiapkan. Tidak lagi terjadi, kemungkinan munculnya - Dwifungsi TNI atau Dwifungsi ABRI seperti dulu itu, tetapi hanya karena adanya kebutuhan-kebutuhan,” kata Ma’ruf dikutip dari keterangan video Sekretariat Wakil Presiden.

Ma’ruf mengatakan peraturan pelaksana undang-undang yang memungkinkan TNI-Polri jabat posisi ASN ini terus disempurnakan. Sebaliknya, kata dia, di kalangan TNI juga dimungkinkan ASN masuk di dalam bidang-bidang yang tidak mungkin diisi oleh dari pihak TNI atau Polri.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah angkat bicara mengenai wacana TNI kembali mengisi jabatan ASN. Agus memberi contoh, selama ini TNI sudah terlibat dalam sejumlah program pemerintah seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga penanggulangan bencana.

Advertising
Advertising

“Dari berbagai masalah itu kan, ada pertanyaan ‘apakah perlu di kementerian?’ Itu, tujuannya untuk membantu masyarakat,” kata Agus ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kawasan Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret 2024.

Agus menjelaskan mengenai pos mana yang bisa diisi oleh tentara dalam jabatan sipil ke depannya masih akan dibahas.

“Tapi seperti yang kita sampaikan setiap ada masalah pasti TNI, TNI, dan TNI,” katanya.

Sebelumnya, peluang anggota TNI dan Polri mengisi jabatan sipil di instansi pusat akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini masih digodok. Aturan itu nantinya memiliki 22 bab yang terdiri dari 305 pasal.

Substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN. PP tersebut merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, aturan ini membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari INI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," kata Anas.

Rencana pemerintah untuk mengizinkan kembali anggota TNI-Polri untuk mengisi jabatan sipil mendapat kritik dari sejumlah pengamat militer hingga kelompok sipil.

Imparsial misalnya memandang bahwa jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodir dalam PP tersebut.

"Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 menit lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

3 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

3 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

6 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

19 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

22 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

1 hari lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

1 hari lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya