KPU Hapus Grafik Data Sirekap, ICW: Buka Potensi Kecurangan

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 13 Maret 2024 17:43 WIB

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Keputusan menghilangkan grafik data perolehan suara dalam Sirekap berpotensi membuka praktik kecurangan perhitungan suara.

"Praktik jual beli suara adalah salah satu kecurangan yang berpotensi marak terjadi," kata Egi dalam keterangan resmi, Rabu 13 Maret 2024.

Adapun KPU berlasan menutup akses informasi grafik data perolehan suara Pemilihan Umum 2024 di Sirekap, karena adanya kekeliruan pembacaan alat bantu penghitungan suara itu. Akibatnya, data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di tempat pemungutan suara dan menimbulkan prasangka dari publik.

Padahal, menurut Egi, keterbukaan informasi dengan menampilkan perbedaan tersebut bisa membuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam mengawasi hasil pemilu. "Hal itu juga menjadi cerminan jelas dari ketidaksiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024," kata Egi.

Pada 27 Februari 2024, kata dia, KPU telah memberikan respons atas permintaan informasi yang dilayangkan ICW lima hari sebelumnya, mengenai permasalahan tersebut. Namun jawaban KPU mengecewakan.

Advertising
Advertising

Jawaban KPU tidak memuaskan ICW sebagai pemohon informasi lantaran hanya memberikan ringkasan, dan tidak memberikan dokumen dalam bentuk rincian.

ICW bahkan menerima jawaban mengenai anggaran Sirekap hanya dalam satu kalimat, yakni: “Anggaran Pembangunan Sirekap Tahap 1 sebesar Rp. 3.906.589.500,- (sudah termasuk pajak)”. Tidak ada informasi rincian anggaran yang diberikan oleh KPU kepada ICW.

"ICW oleh karena itu telah mengajukan surat keberatan pada 13 Maret 2024," ujarnya.

Selain itu, jawaban permintaan informasi dikirimkan oleh KPU kepada ICW melalui alamat email ppidkpuri2019@gmail.com. Alamat email tanpa domain resmi dari KPU tersebut membawa kami pada keraguan atas keseriusan KPU dalam membangun teknologi informasi.

"Sementara KPU memiliki anggaran besar yang semestinya dapat digunakan untuk membangun teknologi informasi, maupun portal layanan informasi publik yang tidak seburuk saat ini," kata Egi.

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya