Naskah Hak Angket PDIP Soroti 15 Kementerian dan Lembaga dalam Dugaan Penyimpangan terhadap UU

Selasa, 12 Maret 2024 13:08 WIB

Logo PDIP

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, mengatakan bahwa rencana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipersiapkan dengan serius. Dia mengatakan naskah akademik untuk hak angket sudah jadi.

“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu,” ujar Mahfud, Jumat, 8 Maret 2024.

Naskah akademik hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini disusun oleh tim ahli Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setebal 100 halaman dengan judul ‘Hak angket atas Pelaksanaan fungsi, tugas, tanggung jawab, dan kewajiban pemerintahan atas penyelenggaraan agenda Konstitusi dan Pemilihan Umum’.

Melalui naskah yang diterima Tempo, ada 15 Kementerian/Lembaga (K/L) di luar Presiden RI yang disoroti oleh tim PDIP. Terdapat perbedaan antara prinsip-prinsip konstitusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan realitas di lapangan.

Sejumlah Kementerian/Lembaga yang diduga melakukan kecurangan Pemilu, terdiri dari Kementerian Keuangan, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian BUMN, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu, hingga Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

Adapun Tim PDIP menyertakan sejumlah aturan sebagai rujukan terjadinya pelanggaran. Mereka kemudian menulis kondisi yang terjadi di lapangan, di mana hal tersebut menyalahgunakan aturan dan kekuasaan tiap K/L.

“Dalam naskah akademik hak angket ini, kita dapat memahami terjadi berbagai dugaan penyimpangan terhadap UU yang dilakukan oleh penyelenggara negara mulai dari aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga negara, hingga penyelenggara pemilu,” demikian tertulis dalam naskah tersebut, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Menurut tim PDIP, penyimpangan UU ini tidak hanya melawan hukum, tapi juga berimplikasi terhadap adanya penyimpangan penggunaan anggaran negara. “Pada prinsipnya (anggaran negara) seharusnya ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk pemenangan salah satu paslon yang didukung oleh pemerintah,” tulisnya.

“Jika penyimpangan itu benar terjadi, maka hak demokrasi seluruh masyarakat Indonesia sedang diamputasi dan dikerdilkan.”

Oleh karenanya, tim penyusun naskah dari PDIP ini menyatakan hak angket menjadi sangat beralasan bagi publik yang diwakili oleh DPR RI.

“(Pengajuan hak angket) guna mengkonfirmasi sekaligus memastikan apakah benar terjadi penyimpangan terhadap konstitusi yang dilakukan oleh pemerintah selaku lembaga eksekutif yang menjadi eksekutor dari UU atau konstitusi.”


Pilihan Editor: Isi Poin Pertama Naskah Akademik Hak Angket PDIP: Soroti Sikap Jokowi di Pemilu 2024

Berita terkait

Cak Lontong Sebut 3 Poin Usai Rapat Pertama Tim Pemenganan Pramono Anung-Rano Karno

7 jam lalu

Cak Lontong Sebut 3 Poin Usai Rapat Pertama Tim Pemenganan Pramono Anung-Rano Karno

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong memaparkan setidaknya 3 poin yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Cak Lontong Sebut Banyak Figur Ingin Gabung Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Cak Lontong Sebut Banyak Figur Ingin Gabung Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Cak Lontong sebut banyak permintaan gabung tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta ini buktikan dukungan sekaligus modal menang.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

9 jam lalu

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya

Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

10 jam lalu

Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Jubir PDIP mengungkap kelanjutan pertemuan Megawati-Prabowo.

Baca Selengkapnya

Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

11 jam lalu

Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Belum Tentu Jadi Sinyal PDIP Gabung Pemerintah

12 jam lalu

Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Belum Tentu Jadi Sinyal PDIP Gabung Pemerintah

Perrtemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden.

Baca Selengkapnya

Nama Baik Proklamator Terpulihkan

15 jam lalu

Nama Baik Proklamator Terpulihkan

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dicabut. Memulihkan nama baik Sang Proklamator, Bung Karno, dari tuduhan pengkhianatan G30S/PKI yang tidak terbukti dan tanpa proses peradilan.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 jam lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

1 hari lalu

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.

Baca Selengkapnya