Butet Kartaredjasa dan Ratusan Tokoh Dukung Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

Senin, 11 Maret 2024 21:16 WIB

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman Butet Kartaredjasa beserta ratusan tokoh mendukung gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Butet dan penulis naskah teater Agus Noor telah menggalang dukungan dari 180 seniman, penulis, pemikir, jurnalis dan pekerja kreatif seni lainnya yang resah dengan kerusakan demokrasi dan konstitusi yang mengancam kebebasan berpendapatdan berekspresi.

Sejak sepekan lalu, Butet dan Agus Noor mengedarkan dukungan itu. Sejumlah nama yang muncul dalam dafar tersebut di antaranya Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Happy Salma, Chica Koeswoyo, Andreas Harsono, Melati Suryodarmo, Halim HD, Bagja Hidayat, Arif Zulkifli dan Leila S.Chudori.

Dukungan gugatan ke MK itu, menurut Butet, merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang mempercayai demokrasi dan melawan berbagai serangan terhadap kebebasan berekspresi. Mereka mendorong Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan penegak hukum merawat sekaligus memastikan kepercayaan publik, bahwa proses demokrasi harus berjalan penuh kejujuran dan berkeadilan.

“Kami mendorong MK berani dan tidak jadi objek bully masyarakat,” kata Butet di rumahnya di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Butet menyebutkan kontestasi dalam demokrasi tanpa kejujuran dan jauh dari keadilan hanya akan memunculkan kecurigaan yang berkepanjangan. Situasi itu akan mengganggu stabilitas demokrasi. Pemenang kontestasi akan kehilangan legitimasi moral dan menjadi sumber kecurigaan yang terus memunculkan kekecewaan yang berkepanjangan.

Menurut Butet, membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum. Publik bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan, tetapi perlu mendapat kepastian hukum yang menjamin penegakan demokrasi.

Mahkamah Konstitusi, kata Butet seharusnya tidak mengabaikan berbagai dugaan praktik kecurangan yang makin lama makin terencana, terstruktur dan masif. Membiarkan semua itu berarti semakin menjauhkan kepercayaan rakyat pada proses demokrasi.

Butet mengutip filsuf dan matematikawan Inggris, Bertrand Russel yang mengingatkan bahwa demokrasi yang tak dilaksanakan dengan baik hanya akan menjadi proses di mana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan. Syarat utama dalam proses demokrasi ialah penegakan aturan yang dijalankan dengan prinsip kejujuran dan berkeadilan. Menjadi benar apa yang dikatakan Russel, demokrasi hanya sebuah proses yang membuat kita akan kecewa.

“Itu tak hanya ancaman bagi keberlangsungan demokrasi, tetapi juga sangat berbahaya dalam proses berbangsa dan bernegara,” ujar Butet.

Sejumlah seniman dan akademisi yang mendukung gugatan kecurangan Pemilu 2024 terlihat dalam acara makan siang yang digelar Butet di rumahnya pada Senin, 11 Maret 2024. Butet juga mengundang calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud Md untuk membicarakan konsolidasi masyarakat sipil mengawal gugatan itu.

Seniman Halim HD yang datang pada pertemuan itu misalnya mengatakan pilpres kali ini menggambarkan pelanggaran etik dan masyarakat sipil yang menanggung dampaknya. “Pemilu yang paling ambyar. Kontrol dan koreksi harus dilakukan. Tanpa itu situasinya chaos,” kata Halim.

Pilihan Editor: Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Berita terkait

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

5 jam lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

2 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

3 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

4 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

8 hari lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

10 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

11 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

11 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya