Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 11 Maret 2024 09:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan, eks penyidik senior KPK berada pada urutan pertama dari 50 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang yang mengirimkan surat kepada lima ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Surat tersebut menyebutkan dukungan digulirkannya hak angket karena berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Pada sebagiannya, ada kecurigaaan yang makin meluas dan memvalidasi suatu indikasi yang sangat kuat, berupa terjadinya praktik-praktik kecurangan pemilu.
“Kita tidak boleh permisif dengan setiap praktek korup, apalagi ini terkait dengan proses demokrasi memilih pemimpin. Keyakinan bahwa telah terjadi penyimpangan atau kecurangan pemilu sangat jelas, maka harus diperiksa secara tuntas,” kata Novel Baswedan kepada Tempo.co, Senin, 11 Maret 2024.
Novel yang mewakili IM57+ Institute menyebutkan alasannya mendukung hak angket tersebut. “Kita tentu tidak ingin kecurangan dan praktek koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi,” kata dia.
Ia mengatakan, memang hak angket ini proses politik oleh DPR yang berasal dari partai politik. Seharusnya, DPR punya kewajiban pengawasan, dan oleh karena itu dilengkapi beberapa kewenangan di antaranya adalah hak angket.
“Masalahnya adalah menjadi seolah pengawasan oleh DPR hanya dilakukan oleh DPR dari partai politik pposisi saja. Kepentingan untuk mengungkap dan tidak memaklumi setiap perbuatan koruptif adalah bentuk kepedulian kita terhadap negeri ini,” ujarnya. “Karena, tidak mungkin kita meletakkan harapan baik kepada para pemimpin negeri yang terpilih secara curang, bermasalah atau korup. Sehingga surat dukungan atau desakan kepada pimpinan partai politik untuk melakukan hak angkat adalah penting”.
Novel menyebutkan, bila kecurangan, keburukan, penyimpangan, perilaku korup dalam proses demokrasi atau pemilu dilakukan atau bahkan itu dirancang dengan perencanaan yang sungguh-sungguh maka sesungguhnya kita sedang dipertontonkan dibangunnya ekosistem korupsi.
“Bila hak angket tidak dilakukan, maka praktek serupa akan terjadi lagi dan dianggap benar hingga lazim. Bila itu sampai terjadi, maka praktek korupsi juga akan menjadi-jadi dan kepentingan negara dan masyarakat akan terbaikan,” kata dia.
Selanjutnya: Isi Surat 50 Tokoh Dukung Hak Angket DPR
<!--more-->
Surat dukungan kepada para ketua umum partai politik itu ditandatangani para tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya para pegiat antikorupsi selain Novel Baswedan juga Abraham Samad, Sujanarko, dan Busyro Muqoddas; akademisi seperti Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Faisal Basri; para pegiat HAM seperti Usman Hamid, Suciwati, dan Haris Azhar; hingga komika Pandji Pragiwaksono dan seniman Melanie Subono.
Hak angket diusulkan untuk menyelidiki dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi
“Di dalam pemantauan Kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh Masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Fabruari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” poin dalam surat tersebut.
Peristiwa itu tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat tetapi juga menimbulkan keresahan yang makin meluas di Masyarakat. Ada banyak diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan Masyarakat maupun di media sosial serta muncul dan meluasnya, pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kini, ekspresi itu sudah bermetamorposa menjadi berbagai bentuk aksi demonstrasi berupa “Tolak Kecurangan Pemilu”. Antusiasme rakyat untuk memilih dan menyambut pemimpin baru (presiden dan wakil presiden) serta anggota dewan seolah menjadi runtuh, ambruk dan roboh karena dugaan kecurangan makin sempurna hingga menimbulkan masifitas kecurigaan disebagian besar tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sederet alasan itulah yang mendorong 50 tokoh ini menyampaikan surat kepada para ketua umum partai politik tersebut.
Masih dalam surat tersebut disampaikan, partai politik sebagai institusi yang mengorganisasikan wakil rakyat sudah seharusnya menggerakkan dan mendorong DPR untuk menggunakan Hak Angket guna melakukan penyelidikan fakta masifitas kecurangan pemilu.
Kesemunya itu ditujukan untuk menyelamatkan hasil Pemilu 2024 dan sekaligus untuk merespons keresahan yang sudah menuju pada kesangsian masyarakat serta untuk mencegah terjadinya berbagai kerusuhan, huru-hara dan pembangkangan pada institusi kekuasaan di kalangan masyarakat.
Pilihan Editor: 50 Tokoh Surati Para Ketum Partai Desak Hak Angket, Ada Pegiat Antikorupsi hingga Komika