Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Maret 2024 20:46 WIB

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rokok disebut memiliki cengkeraman yang kuat terhadap pemerintah dan pembuatan peraturan di Indonesia. Hal itu disampaikan ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri dalam program Bocor Alus Politik Tempo edisi Kamis, 7 Maret 2024.

Namun, petinggi perusahaan rokok tidak sepakat dengan dosen ekonomi politik itu. Menurut Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita, perusahaannya selalu tunduk terhadap peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan pendapat kepada pemerintah dan DPR.

Menurut Elvira, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. “Hal ini juga mencakup pada pemberian masukan dan pendapat terhadap pembahasan rancangan peraturan perundangan yang berkaitan dengan kelangsungan IHT (industri hasil tembakau),” kata Elvira melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Bos salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia itu menyampaikan bahwa Sampoerna menghargai dan menggunakan akses menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah. Hal itu, kata dia, bertujuan agar tercipta kepastian hukum yang bisa menghadirkan iklim usaha yang kondusif.

“Di mana pihak yang mempunyai kepentingan dan terdampak langsung, memiliki akses untuk mendapatkan informasi dan/atau memberikan masukan pada setiap tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ucap Elvira. Dia menyatakan hal itu adalah perwujudan dari asas keterbukaan dalam pembuatan peraturan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, dalam program Bocor Alus Politik Tempo, Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang, termasuk partai politik. “Mereka promote lewat undang-undang. Jadi lewat legislasi, lewat kementerian, lewat Istana,” ucap dia, Kamis.

Menurut Faisal, perusahaan rokok berusaha mempengaruhi pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang menghambat industri tersebut. Faisal menyatakaan hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Dia memberikan contoh saat Indonesia batal menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau pada 2004. Menurut Faisal, ruang gerak industri rokok bakal lebih terbatas jika Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut.

Ketika itu, kata Faisal, Menteri Kesehatan era Presiden Megawati Soekarnoputri, Achmad Sujudi sudah tiba di New York untuk menandatangani FCTC. Namun, dia tiba-tiba ditelpon Presiden yang memintanya kembali ke Indonesia dan batal mengikuti deklarasi FCTC.

Faisal Basri mengklaim perintah presiden itu datang karena kuatnya pengaruh industri rokok di Istana. “Siapa lagi yang mempengaruhi presiden kalau bukan pabrik rokok?” ucap dia.

Pilihan Editor: Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Berita terkait

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

1 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

2 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

2 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

4 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

7 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

7 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

9 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya