Ini Tugas Ma'ruf Amin Sebagai Plt Presiden saat Jokowi ke Luar Negeri

Reporter

Andika Dwi

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 7 Maret 2024 12:00 WIB

Tangkapan layar Video Wapres Maruf Amin yang Diklaim Menyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama dirinya melakukan kunjungan kenegaraan pada 4-6 Maret 2024. Jokowi bertolak ke Melbourne, Australia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia.


Selama menjadi Plt Presiden, Ma’ruf Amin harus melaksanakan tugas kepresidenan. Penugasannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang diteken per 1 Maret 2024.


"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian tertulis dalam Keppres yang diterima pada Senin, 4 Maret 2024.


Berdasarkan Keppres tersebut, ada sejumlah tugas yang harus diemban oleh Ma’ruf Amin selama jadi Plt Presiden. Selain itu, Jokowi dalam keppres itu juga memutuskan empat hal, diantaranya sebagai berikut:

1. Menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.

Advertising
Advertising

2. Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.

3. Setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia itu segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

4. Keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Keppres ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta, 1 Maret 2024.

Sesuai dengan aturan Keppres, maka selama Jokowi kunjungan ke luar negeri, Ma'ruf Amin harus melaksanakan tugas sehari-hari presiden. Apabila ada kebijakan yang ingin diambil, Ma'ruf Amin harus berkonsultasi dengan Jokowi. Ma’ruf Amin juga wajib meminta persetujuan Jokowi jika ada suatu hal yang perlu diputuskan.


Adapun Presiden Jokowi berkunjung kke Melbourne, Australia, pada Senin pagi, 4 Maret 2024 untuk menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia yang disenggarakan pada 4—6 Maret 2024. Agenda ini berlangsung untuk merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan negara tersebut.


Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan KTT ini untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia. Selain itu, akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.

Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja. Demikian dilansir dari Kantor Berita Antara,


RIZKI DEWI AYU | DANIEL A FAJRI

Pilihan editor: Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

Berita terkait

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Berstandar FIFA

22 menit lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

25 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

1 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

4 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

5 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

13 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

13 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

16 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

17 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya